7 Perbedaan Dokter Koas dan Residen, Nomor 5 Gelarnya Tidak Sama

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:41 WIB
loading...
A A A
Residen: melakukan kegiatan klinis rutin mulai dari memeriksa dan visite pasien, mendiagnosis dan melakukan tindakan yang berkaitan dengan diagnosis, melakukan penelitian dan case report, hingga mengkonsultasikan kegiatan dengan dokter senior

4. Pembimbing atau supervisor


Koas: dibimbing dan diawasi oleh dokter konsulen/spesialis dengan bantuan dokter residen

Residen: dibimbing dan diawasi oleh dokter konsulen/spesialis

5. Gelar yang diperoleh


Koas: gelar dr. yang ditulis di depan nama. Contoh, dr. Budi

Residen: gelar Sp. diikuti dengan singkatan spesialisasi sesuai program yang diikuti. Contoh, dr. Budi, Sp.A. (dokter spesialis anak).

6. Ujian


Koas: mengikuti ujian kompetensi program profesi dokter (UKMPPD) yang diselenggarakan 4 kali dalam setahun oleh Kemendikbud pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Materi ujian terdiri dari ujian CBT dan ujian OSCE.

Residen: mengikuti ujian kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh masing-masing kolegium dokter spesialis mengikuti ketentuan masing-masing kolegium. Materi ujian terdiri dari ujian tulis secara daring dan ujian OSCE.

7. Pendidikan Lanjutan


Koas: Ikut serta dalam program internship untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bisa praktik sebagai dokter umum. Setelah itu, bisa melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis atau mengambil studi magister (S2).

Residen: bisa mengikuti pendidikan lanjutan pada program sub spesialis atau mengambil studi magister (S2).
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)