7 Perbedaan Dokter Koas dan Residen, Nomor 5 Gelarnya Tidak Sama
loading...
A
A
A
Residen: melakukan kegiatan klinis rutin mulai dari memeriksa dan visite pasien, mendiagnosis dan melakukan tindakan yang berkaitan dengan diagnosis, melakukan penelitian dan case report, hingga mengkonsultasikan kegiatan dengan dokter senior
Koas: dibimbing dan diawasi oleh dokter konsulen/spesialis dengan bantuan dokter residen
Residen: dibimbing dan diawasi oleh dokter konsulen/spesialis
Koas: gelar dr. yang ditulis di depan nama. Contoh, dr. Budi
Residen: gelar Sp. diikuti dengan singkatan spesialisasi sesuai program yang diikuti. Contoh, dr. Budi, Sp.A. (dokter spesialis anak).
Koas: mengikuti ujian kompetensi program profesi dokter (UKMPPD) yang diselenggarakan 4 kali dalam setahun oleh Kemendikbud pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Materi ujian terdiri dari ujian CBT dan ujian OSCE.
Residen: mengikuti ujian kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh masing-masing kolegium dokter spesialis mengikuti ketentuan masing-masing kolegium. Materi ujian terdiri dari ujian tulis secara daring dan ujian OSCE.
Koas: Ikut serta dalam program internship untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bisa praktik sebagai dokter umum. Setelah itu, bisa melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis atau mengambil studi magister (S2).
Residen: bisa mengikuti pendidikan lanjutan pada program sub spesialis atau mengambil studi magister (S2).
4. Pembimbing atau supervisor
Koas: dibimbing dan diawasi oleh dokter konsulen/spesialis dengan bantuan dokter residen
Residen: dibimbing dan diawasi oleh dokter konsulen/spesialis
5. Gelar yang diperoleh
Koas: gelar dr. yang ditulis di depan nama. Contoh, dr. Budi
Residen: gelar Sp. diikuti dengan singkatan spesialisasi sesuai program yang diikuti. Contoh, dr. Budi, Sp.A. (dokter spesialis anak).
6. Ujian
Koas: mengikuti ujian kompetensi program profesi dokter (UKMPPD) yang diselenggarakan 4 kali dalam setahun oleh Kemendikbud pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Materi ujian terdiri dari ujian CBT dan ujian OSCE.
Residen: mengikuti ujian kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh masing-masing kolegium dokter spesialis mengikuti ketentuan masing-masing kolegium. Materi ujian terdiri dari ujian tulis secara daring dan ujian OSCE.
7. Pendidikan Lanjutan
Koas: Ikut serta dalam program internship untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bisa praktik sebagai dokter umum. Setelah itu, bisa melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis atau mengambil studi magister (S2).
Residen: bisa mengikuti pendidikan lanjutan pada program sub spesialis atau mengambil studi magister (S2).
(nnz)