PB PGRI Inisiasi RUU Perlindungan Guru, Serahkan Naskah Akademik ke Mendikdasmen
loading...
A
A
A
JAKARTA - PB PGRI menginisisasi rancangan RUU Perlindungan Guru . Sebagai Langkah awal naskah akademik RUU tersebut disiapkan dan disampaikan ke pemerintah.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi mengatakan, sebagai insiator dan bentuk kesungguhan, pihaknya sudah menyelesaikan draf naskah akademik dan draf batang tubuh RUU Perlindungan Guru.
Baca juga: PB PGRI Sebut Masalah Kesejahteraan Guru Ada di Proses Sertifikasi
Pada Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasonal 2024 di Padepokan Pencak Silat TMII, Sabtu (14/12/2024), Ketua Umum PB PGRI menyampaikan secara langsung naskah akademik RUU Perlindungan Guru kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Kami mengharapkan pemerintah mendukung usulan PGRI untuk mengajukan Rancangan UU Perlindungan Guru," kata Unifah, dalam keterangan resmi, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menjelaskan, pihaknya menyambut baik program-program strategis pemerintah yang diwujudkan dalam Asta Cipta Prabowo Gibran.
Dia menjelaskan, program prioritas pemerintah khususnya di bidang pendidikan, sangat fundamental untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menuju negara maju, sejahtera dan berkeadilan. Saya menitipkan harapan para guru.
"Kiranya anak-anak Indonesia memperoleh akses pendidikan secara merata dan berkualitas; para guru, dosen, dan tenaga kependidikan kesejahteraanya terus membaik, dan program peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara efektif, sistematis dan merata, serta terjaminnya perlindungan guru," ujarnya.
Sementara Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam kesempatan yang sama menerima naskah akademik untuk perancangan UU Perlindungan Guru tersebut. "Tentu ini sangat penting dan pada waktunya akan kami sampaikan kepada DPR dan pihak-pihak yang terkait," kata dia.
Mu'ti melanjutkan, Kemendikdasmen juga sebelumnya sudah bertemu dengan Kapolri untuk membuat nota kesepahaman agar guru bisa mengajar dengan aman dan tenang. Naskah akademiknya pun sudah disiapkan.
"Dalam waktu dekat akan ditandatangani karena naskah akademiknya sudah ada di meja Kapolri agar guru bisa mengajar dengan aman dan tenang," pungkasnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi mengatakan, sebagai insiator dan bentuk kesungguhan, pihaknya sudah menyelesaikan draf naskah akademik dan draf batang tubuh RUU Perlindungan Guru.
Baca juga: PB PGRI Sebut Masalah Kesejahteraan Guru Ada di Proses Sertifikasi
Pada Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasonal 2024 di Padepokan Pencak Silat TMII, Sabtu (14/12/2024), Ketua Umum PB PGRI menyampaikan secara langsung naskah akademik RUU Perlindungan Guru kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Kami mengharapkan pemerintah mendukung usulan PGRI untuk mengajukan Rancangan UU Perlindungan Guru," kata Unifah, dalam keterangan resmi, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menjelaskan, pihaknya menyambut baik program-program strategis pemerintah yang diwujudkan dalam Asta Cipta Prabowo Gibran.
Dia menjelaskan, program prioritas pemerintah khususnya di bidang pendidikan, sangat fundamental untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menuju negara maju, sejahtera dan berkeadilan. Saya menitipkan harapan para guru.
"Kiranya anak-anak Indonesia memperoleh akses pendidikan secara merata dan berkualitas; para guru, dosen, dan tenaga kependidikan kesejahteraanya terus membaik, dan program peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara efektif, sistematis dan merata, serta terjaminnya perlindungan guru," ujarnya.
Sementara Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam kesempatan yang sama menerima naskah akademik untuk perancangan UU Perlindungan Guru tersebut. "Tentu ini sangat penting dan pada waktunya akan kami sampaikan kepada DPR dan pihak-pihak yang terkait," kata dia.
Mu'ti melanjutkan, Kemendikdasmen juga sebelumnya sudah bertemu dengan Kapolri untuk membuat nota kesepahaman agar guru bisa mengajar dengan aman dan tenang. Naskah akademiknya pun sudah disiapkan.
"Dalam waktu dekat akan ditandatangani karena naskah akademiknya sudah ada di meja Kapolri agar guru bisa mengajar dengan aman dan tenang," pungkasnya.
(nnz)