Pendidikan Kunci Masa Depan, Begini Strategi dan Tantangannya di Tahun 2025
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, kualitas pendidikan juga mendapat banyak masalah karena kualitas dan kinerja guru yang masih stagnan.
"Apalagi, serbuan kecerdasan buatan akan semakin menyulitkan ikhtiar menaikkan kualitas pendidikan karena masih gagapnya pendidik kita dalam menggunakan teknologi," ujar dia.
Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, menyebutkan empat tantangan utama yang harus menjadi prioritas dalam dunia pendidikan Indonesia pada tahun 2025. Dalam keterangannya, ia menyoroti persoalan mutu pendidikan, tata kelola guru, aksesibilitas, serta relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Salah satu isu utama adalah rendahnya skor Indonesia dalam tes PISA (Programme for International Student Assessment) di bidang literasi, numerasi, dan sains. "Selama mengikuti tes PISA, skor Indonesia terus menurun, termasuk pada 2022 lalu. Ini harus menjadi prioritas Menteri Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran," kata Satriwan.
P2G mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang menjadikan peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu agenda prioritas di tahun 2025.
Satriwan juga menyoroti pentingnya sertifikasi guru. "Kemendikdasmen menargetkan 800 ribu guru disertifikasi pada tahun 2025. Ini langkah tepat untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi," jelasnya.
Namun, masih ada 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi. P2G merekomendasikan agar syarat administratif untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dipermudah guna mempercepat proses sertifikasi.
Persoalan akses pendidikan menjadi tantangan setiap tahun, terutama terkait sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berbasis zonasi. P2G menolak usulan penghapusan sistem zonasi yang diajukan oleh Wakil Presiden Gibran.
"Sistem zonasi adalah bentuk keberpihakan negara kepada anak-anak miskin. Jika dihapus, akan menciptakan ketidakadilan baru," ujar Satriwan.
Ia menekankan pentingnya pemerataan distribusi sekolah negeri di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung sistem ini. P2G juga merekomendasikan pelimpahan kewenangan pembangunan unit sekolah baru dari Kementerian PUPR ke Kemendikdasmen guna mengurangi hambatan birokrasi.
"Apalagi, serbuan kecerdasan buatan akan semakin menyulitkan ikhtiar menaikkan kualitas pendidikan karena masih gagapnya pendidik kita dalam menggunakan teknologi," ujar dia.
Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, menyebutkan empat tantangan utama yang harus menjadi prioritas dalam dunia pendidikan Indonesia pada tahun 2025. Dalam keterangannya, ia menyoroti persoalan mutu pendidikan, tata kelola guru, aksesibilitas, serta relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Salah satu isu utama adalah rendahnya skor Indonesia dalam tes PISA (Programme for International Student Assessment) di bidang literasi, numerasi, dan sains. "Selama mengikuti tes PISA, skor Indonesia terus menurun, termasuk pada 2022 lalu. Ini harus menjadi prioritas Menteri Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran," kata Satriwan.
P2G mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang menjadikan peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu agenda prioritas di tahun 2025.
Satriwan juga menyoroti pentingnya sertifikasi guru. "Kemendikdasmen menargetkan 800 ribu guru disertifikasi pada tahun 2025. Ini langkah tepat untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi," jelasnya.
Namun, masih ada 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi. P2G merekomendasikan agar syarat administratif untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dipermudah guna mempercepat proses sertifikasi.
Persoalan akses pendidikan menjadi tantangan setiap tahun, terutama terkait sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berbasis zonasi. P2G menolak usulan penghapusan sistem zonasi yang diajukan oleh Wakil Presiden Gibran.
"Sistem zonasi adalah bentuk keberpihakan negara kepada anak-anak miskin. Jika dihapus, akan menciptakan ketidakadilan baru," ujar Satriwan.
Ia menekankan pentingnya pemerataan distribusi sekolah negeri di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung sistem ini. P2G juga merekomendasikan pelimpahan kewenangan pembangunan unit sekolah baru dari Kementerian PUPR ke Kemendikdasmen guna mengurangi hambatan birokrasi.