Penerimaan SIPSS Polri 2025, Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:14 WIB
loading...
A A A
2) tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:

a) pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
c) sidang hasil pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II (termasuk Keswa) serta pemulangan tahap I;
d) TKK aspek keterampilan dan perilaku (praktek) sesuai profesi/prodi dengan penilaian secara kuantitatif;
e) pendalaman/asesmen Mental Ideologi (MI) dengan rekomendasi untuk didalami Paminal/tahapan PMK;
f) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
g) PMK melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
h) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.
m. penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61;
n. penilaian Ujian Kemampuan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian dan Pembobotan dalam Ujian Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah 41;
o. pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perankingan peserta diatur dengan keputusan tersendiri.

Demikian cara pendaftaran dan persyaratan yang dibutuhkan di penerimaan SIPSS Polri 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.173)