Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Begini Jawaban Pj Gubernur Jakarta
Rabu, 15 Januari 2025 - 16:57 WIB
loading...
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menanggapi perihal wacana libur sekolah selama Bulan Suci Ramadhan. Foto/SINDOnews/M Refi Sandi.
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta , Teguh Setyabudi menanggapi perihal wacana libur sekolah selama Bulan Suci Ramadan. Menurutnya itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Itu kan kewenangan pemerintah pusat, kami selaku pemerintah daerah akan mengikuti saja," kata Teguh kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Mendikdasmen akan Atur Libur Sekolah selama Ramadan dengan Surat Edaran
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan keputusan soal wacana libur sekolah sebulan selama Ramadan akan diputuskan dalam minggu ini.
Dia mengatakan bahwa pengumuman ini akan menunggu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali ke Tanah Air yang tengah berada di Arab Saudi, karena sekolah Madrasah berada di bawahnya.
"Insyaallah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan ya. Karena Pak Nazar (Menag) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan," tegas Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Libur Sekolah selama Ramadan Diputuskan Pekan Ini
Mu'ti pun menegaskan akan diterbitkan Surat Edaran dalam rangka mengatur libur sekolah pada saat Ramadan. Dia memastikan bahwa aturannya harus sama antara sekolah dengan madrasah.
"Itu kan kewenangan pemerintah pusat, kami selaku pemerintah daerah akan mengikuti saja," kata Teguh kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Mendikdasmen akan Atur Libur Sekolah selama Ramadan dengan Surat Edaran
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan keputusan soal wacana libur sekolah sebulan selama Ramadan akan diputuskan dalam minggu ini.
Dia mengatakan bahwa pengumuman ini akan menunggu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali ke Tanah Air yang tengah berada di Arab Saudi, karena sekolah Madrasah berada di bawahnya.
"Insyaallah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan ya. Karena Pak Nazar (Menag) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan," tegas Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Libur Sekolah selama Ramadan Diputuskan Pekan Ini
Mu'ti pun menegaskan akan diterbitkan Surat Edaran dalam rangka mengatur libur sekolah pada saat Ramadan. Dia memastikan bahwa aturannya harus sama antara sekolah dengan madrasah.
Lihat Juga :