Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:17 WIB
loading...
Pendaftaran PPPK Tahap...
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kembali memperpanjang pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 hingga 20 Januari 2025. Foto/KemenPAN RB.
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 hingga 20 Januari 2025. Calon pelamar pun diminta segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum ditutup.

Keputusan perpanjangan pendaftaran ini ditetapkan pemerintah melalui BKN guna mengakomodir seluruh pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?

Kebijakan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini juga berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK.

Baca juga: 5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu

Adapun kriteria pelamar tambahan yang diatur pada KepmenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1

2. Pelamar yang TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS

3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;

4. Pelamar yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau

5. Pelamar MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS 2024.

Baca juga: Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN

Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2


1.Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id . Pilih menu “Pendaftaran PPPK 2024” untuk memulai proses pendaftaran.

2. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi dan melengkapi informasi yang diperlukan. Setelah memiliki akun, login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.

3. Setelah berhasil login, pilih formasi dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda. Pastikan Anda memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.

4. Unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti fotokopi ijazah, transkrip nilai, sertifikat pengalaman kerja, KTP, dan dokumen lain yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Pastikan semua dokumen yang diunggah telah sesuai dengan format yang diminta dan dalam kondisi yang jelas terbaca.

5. Setelah mengunggah dokumen, lakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa data yang diinput dan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan benar. Jika sudah sesuai, klik “Kirim Pendaftaran” untuk melanjutkan.

6. Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan menerima notifikasi dan bisa mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS) yang berisi informasi terkait lokasi ujian, jadwal, dan petunjuk teknis lainnya.

7. Tunggu pengumuman resmi dari BKN atau instansi terkait mengenai kelulusan administrasi dan jadwal ujian. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti ujian.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Heboh! Bupati Pemalang...
Heboh! Bupati Pemalang Lantik Ratusan CPNS di Tempat Sampah Pesalakan
Optimalisasi CPNS 2024,...
Optimalisasi CPNS 2024, Peserta Tak Lolos Seleksi Bisa Isi Formasi Kosong
Soal Pengumuman CPNS...
Soal Pengumuman CPNS dan PPPK, Dewan Adat Kaimana Minta Peserta Seleksi Jaga Kamtibmas
Rekomendasi
Johann Zarco Juara MotoGP...
Johann Zarco Juara MotoGP Prancis 2025, Ukir Sejarah dan Putus Dominasi Ducati
Teuku Ryzki Minta Aldy...
Teuku Ryzki Minta Aldy Maldini Selesaikan Dugaan Penipuan: Nggak Boleh Ngilang!
Uji Benturan, JAECOO...
Uji Benturan, JAECOO J7 Raih 5 Bintang dari Euro NCAP
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Chef Expo 2025 Kembali...
Chef Expo 2025 Kembali Digelar, Angkat Kekayaan Kuliner Indonesia
Pangeran William Bakal...
Pangeran William Bakal Cabut Hak Istimewa Harry-Meghan Markle, Tak Lagi Dianggap Keluarga
Berita Terkini
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Kelas Internasional...
Kelas Internasional IPB University 2025 Kembali Dibuka, Simak Syaratnya
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved