Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:17 WIB
loading...
Pendaftaran PPPK Tahap...
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kembali memperpanjang pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 hingga 20 Januari 2025. Foto/KemenPAN RB.
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 hingga 20 Januari 2025. Calon pelamar pun diminta segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum ditutup.

Keputusan perpanjangan pendaftaran ini ditetapkan pemerintah melalui BKN guna mengakomodir seluruh pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?

Kebijakan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini juga berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK.

Baca juga: 5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu

Adapun kriteria pelamar tambahan yang diatur pada KepmenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1

2. Pelamar yang TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS

3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;

4. Pelamar yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau

5. Pelamar MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS 2024.

Baca juga: Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN

Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2


1.Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id . Pilih menu “Pendaftaran PPPK 2024” untuk memulai proses pendaftaran.

2. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi dan melengkapi informasi yang diperlukan. Setelah memiliki akun, login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.

3. Setelah berhasil login, pilih formasi dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda. Pastikan Anda memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.

4. Unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti fotokopi ijazah, transkrip nilai, sertifikat pengalaman kerja, KTP, dan dokumen lain yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Pastikan semua dokumen yang diunggah telah sesuai dengan format yang diminta dan dalam kondisi yang jelas terbaca.

5. Setelah mengunggah dokumen, lakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa data yang diinput dan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan benar. Jika sudah sesuai, klik “Kirim Pendaftaran” untuk melanjutkan.

6. Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan menerima notifikasi dan bisa mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS) yang berisi informasi terkait lokasi ujian, jadwal, dan petunjuk teknis lainnya.

7. Tunggu pengumuman resmi dari BKN atau instansi terkait mengenai kelulusan administrasi dan jadwal ujian. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti ujian.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Rekomendasi
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved