Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:17 WIB
loading...
Pendaftaran PPPK Tahap...
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kembali memperpanjang pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 hingga 20 Januari 2025. Foto/KemenPAN RB.
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 hingga 20 Januari 2025. Calon pelamar pun diminta segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum ditutup.

Keputusan perpanjangan pendaftaran ini ditetapkan pemerintah melalui BKN guna mengakomodir seluruh pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?

Kebijakan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini juga berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK.

Baca juga: 5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu

Adapun kriteria pelamar tambahan yang diatur pada KepmenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1

2. Pelamar yang TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS

3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;

4. Pelamar yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau

5. Pelamar MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS 2024.

Baca juga: Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN

Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2


1.Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id . Pilih menu “Pendaftaran PPPK 2024” untuk memulai proses pendaftaran.

2. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi dan melengkapi informasi yang diperlukan. Setelah memiliki akun, login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.

3. Setelah berhasil login, pilih formasi dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda. Pastikan Anda memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.

4. Unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti fotokopi ijazah, transkrip nilai, sertifikat pengalaman kerja, KTP, dan dokumen lain yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Pastikan semua dokumen yang diunggah telah sesuai dengan format yang diminta dan dalam kondisi yang jelas terbaca.

5. Setelah mengunggah dokumen, lakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa data yang diinput dan dokumen yang diunggah sudah lengkap dan benar. Jika sudah sesuai, klik “Kirim Pendaftaran” untuk melanjutkan.

6. Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan menerima notifikasi dan bisa mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS) yang berisi informasi terkait lokasi ujian, jadwal, dan petunjuk teknis lainnya.

7. Tunggu pengumuman resmi dari BKN atau instansi terkait mengenai kelulusan administrasi dan jadwal ujian. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti ujian.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.24)