Kampus Diminta Segera Update No HP Dosen-Mahasiswa untuk Bantuan Kuota

Rabu, 02 September 2020 - 19:14 WIB
loading...
Kampus Diminta Segera...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbud meminta para rektor untuk segera mengupdate dan memvalidasi nomor ponsel mahasiswa dan dosen. Hal ini perlu dilakukan agar bantuan pulsa sebesar 50 GB/bulan itu bisa langsung diterima ke seluruh mahasiswa dan dosen.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengatakan, Ditjen Dikti Kemendikbud sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rektor untuk mengupdate dan memvalidasi nomor ponsel dosen dan mahasiwa. (Baca juga: Bantuan Kuota, PGRI: Pemerintah Jangan Lupakan Guru Honorer dan Swasta )

"Jadi surat saya itu untuk mengupdate seluruh nomor HP mahasiswa dan dosen sampai dengan 11 September," katanya usai acara penandatanganan MoU antara Ditjen Dikti Kemendikbud dengan KADIN Jawa Barat di kantor Kemendikbud, Rabu (2/9).

Paris mengatakan, sampai surat itu dikirimkan ke rektor 10 hari yang lalu, sampai saat ini nomor ponsel dosen dan mahasiswa prosesnya yang sudah divalidasi sudah mencapai 48 %. Paris berharap, validasi dan update nomor ponsel itu bisa diselesaikan segera agar tidak ada dosen dan mahasiswa yang tidak mendapatkan bantuan saat anggaran itu cair.

Dia menerangkan, validasi ini diperlukan karena dikhawatirkan nomor ponsel yang sudah ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) itu sudah ada yang tidak aktif atau yang diganti dengan nomor baru. "Untuk validasinya kita ada sistem sendiri. Dengan aplikasi. Nanti di link dengan PD Dikti," jelasnya. (Baca juga: Kemendikbud: 210 Seniman akan Mengajar Siswa di 16 Kabupaten )

Diketahui, Kemendikbud akan memberikan bantuan kouta internet untuk siswa sebesar 35 GB/bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB/bulan. Sementara bantuan kuota inernet untuk mahasiswa dan dosen diberikan lebih banyak yakni 50 GB/bulan. Subsidi kuota internet yang akan diberikan dari September hingga Desember ini disediakan dengan anggaran Rp7,2 triliun.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4562 seconds (0.1#10.140)