Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Dibuka Hari Ini, Cek Caranya
loading...

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama dimulai 1 Februari 2025. Foto/Kemendikdasmen.
A
A
A
JAKARTA - Pendidikan Profes i Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama dimulai 1 Februari 2025. Kemenag menargetkan, di tahun ini dapat menyelesaikan PPG Daljab bagi 269 ribu guru.
Mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +, yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan.
Baca juga: PPG Guru Kemenag Dimulai Maret 2025, Berikut Persyaratannya
Selama setahun dilaksanakan 5 angkatan yang masing-masing diperuntukkan bagi sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama.
“Proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama akan kita buka mulai besok, 1 sampai 7 Februari 2025,” terang Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar di Jakarta, dikutip Sabtu (1/2/2025).
Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir
b. Pakta integritas sesuai template
c. Surat Ijin dari Pimpinan
d. Surat Keterangan sehat jasmani
Baca juga: Info Penting! Ini Bocoran Jadwal Asesmen Kompetensi Guru Madrasah 2024
Adapun langkah dalam pendaftaran PPG Daljab Kemenag adalah:
1. Login sistem menggunakan akun masing-masing
2. Pilih menu PPG Dalam Jabatan
3. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
4. Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/DIV
5. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim Pendaftaran"
Daftar ulang akan dilaksanakan mulai tanggal 01 - 07 Februari 2025.
Setelah mendaftar, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan Kemenag. Selanjutnya, calon peserta dapat memantau hasil seleksi administrasi pada akun EMIS atau SIAGA masing-masing. Seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada tanggal 01 - 10 Februari 2025.
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, para guru wajib melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +, yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan.
Baca juga: PPG Guru Kemenag Dimulai Maret 2025, Berikut Persyaratannya
Selama setahun dilaksanakan 5 angkatan yang masing-masing diperuntukkan bagi sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama.
“Proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama akan kita buka mulai besok, 1 sampai 7 Februari 2025,” terang Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar di Jakarta, dikutip Sabtu (1/2/2025).
Tahapan PPG Daljab Kemenag
1. Daftar Ulang
Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir
b. Pakta integritas sesuai template
c. Surat Ijin dari Pimpinan
d. Surat Keterangan sehat jasmani
Baca juga: Info Penting! Ini Bocoran Jadwal Asesmen Kompetensi Guru Madrasah 2024
Adapun langkah dalam pendaftaran PPG Daljab Kemenag adalah:
1. Login sistem menggunakan akun masing-masing
2. Pilih menu PPG Dalam Jabatan
3. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
4. Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/DIV
5. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim Pendaftaran"
Daftar ulang akan dilaksanakan mulai tanggal 01 - 07 Februari 2025.
2. Seleksi Administrasi
Setelah mendaftar, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan Kemenag. Selanjutnya, calon peserta dapat memantau hasil seleksi administrasi pada akun EMIS atau SIAGA masing-masing. Seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada tanggal 01 - 10 Februari 2025.
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, para guru wajib melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Lihat Juga :