BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Selasa, 11 Februari 2025 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu terkait jabatan fungsional, Zudan mengatakan, jabatan fungsional perlu didukung dengan regulasi yang jelas dan mekanisme yang transparan.
Selain itu BKN dan Kemendikti juga akan bekerja sama untuk mempermudah pencantuman gelar akademik jenjang S1 hingga S3 dalam dokumen kepegawaian.
Hal in bertujuan untuk memberikan pengakuan yang tepat terhadap kualifikasi akademik ASN sehingga bisa mendukung karier dan pengembangan profesional mereka.
Selain itu BKN dan Kemendikti juga akan bekerja sama untuk mempermudah pencantuman gelar akademik jenjang S1 hingga S3 dalam dokumen kepegawaian.
Hal in bertujuan untuk memberikan pengakuan yang tepat terhadap kualifikasi akademik ASN sehingga bisa mendukung karier dan pengembangan profesional mereka.
(nnz)
Lihat Juga :