Subsidi Kuota, Tenggat Input Nomor HP Siswa dan Mahasiswa 11 September
Kamis, 03 September 2020 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan pimpinan PTN dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dapat mengawal pemutakhiran ini," harapnya.
Adapun mekanisme pemberian subsidi kuota untuk sekolah, kepala sekolah mendata nomor peserta didik, salah satu caranya bisa melalui grup Whatsapp kelas. Setelah itu, dimasukkan ke aplikasi dapodik (data pokok pendidikan) sesuai dengan NISN siswa dan nomor ponselnya. (Baca juga: Program 'Seniman Masuk Sekolah' Bakal Diperluas ke Skala Nasional )
Jumeri menjelaskan, kepala sekolah menandatangani pakta integritas bahwa data yang dimasukkan benar adanya sebelum diunggah ke dapodik. "Kami, Pusdatin akan memilah-milah ini operator A, operator B, operator C, berbeda-beda. Nanti dari setiap peserta didik yang tercantum dalam dapodik ini nomornya akan diambil sesuai dengan operator, disebarkan ke operator untuk diisi pulsa data," kata dia.
Adapun mekanisme pemberian subsidi kuota untuk sekolah, kepala sekolah mendata nomor peserta didik, salah satu caranya bisa melalui grup Whatsapp kelas. Setelah itu, dimasukkan ke aplikasi dapodik (data pokok pendidikan) sesuai dengan NISN siswa dan nomor ponselnya. (Baca juga: Program 'Seniman Masuk Sekolah' Bakal Diperluas ke Skala Nasional )
Jumeri menjelaskan, kepala sekolah menandatangani pakta integritas bahwa data yang dimasukkan benar adanya sebelum diunggah ke dapodik. "Kami, Pusdatin akan memilah-milah ini operator A, operator B, operator C, berbeda-beda. Nanti dari setiap peserta didik yang tercantum dalam dapodik ini nomornya akan diambil sesuai dengan operator, disebarkan ke operator untuk diisi pulsa data," kata dia.
(mpw)
Lihat Juga :