Abdul Mu'ti: Pembaruan Pendidikan Agama Islam Mendesak Dilakukan

Kamis, 03 September 2020 - 15:00 WIB
loading...
Abdul Muti: Pembaruan...
Seorang guru di sekolah dasar mengajarkan muridnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Abdul Mu'ti menilai, materi Pendidikan Agama Islam yang ada saat ini mesti mendapat pembaruan. Menurutnya, pembaruan itu mendesak untuk dilakukan.

"Ada urgensi dan signifikansi pembaruan Pendidikan Agama Islam," kata Mu'ti dalam pidato pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Abdul Mu’ti Dorong PAI Inklusif-Pluralis )

Menurutnya, urgensi itu karena melihat minimnya rasa pluralitas atau hidup bersama yang dimiliki siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam penelitian yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kata Mu'ti, siswa SMA kerap melakukan tindakan intoleran.

"Intoleransi disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain materi pendidikan agama Islam, pengaruh pan-islamisme guru agama, kinerja pemerintah, dan media-media internet," terangnya.

Menurut Mu'ti, muatan pembelajaran tentang toleransi di bangku sekolah masih sangat minim. Guru agama lebih dominan memberikan materi akidah dan akhlak yang formal. (Baca juga: Kampus Diminta Segera Update No HP Dosen-Mahasiswa untuk Bantuan Kuota )

Akibatnya, banyak siswa yang melakukan tindakan intoleransi kepada kelompok minoritas. Padahal, dalam Islam tidak diajarkan rivalitas dan permusuhan betapapun masyarakat hidup dengan agama yang berbeda-beda.

"Untuk hidup rukun, diperlukan model pendidikan agama Islam yang pluralis. Dikembangkan di atas lima nilai pluralis yang ada di dalam Alquran. Yaitu, ketuhanan, kebebasan, keterbukaan, kebersamaan, dan kerja sama," pungkas Mu'ti.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)