Syarat Usia SPMB 2025 untuk Siswa SD, Umur 5 Tahun Bisa Daftar dengan Syarat Ini

Selasa, 04 Maret 2025 - 09:57 WIB
loading...
Syarat Usia SPMB 2025...
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 resmi diluncurkan Kemendikdasmen yang berlaku di semua jenjang. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah.
A A A
JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) 2025 resmi diluncurkan Kemendikdasmen yang berlaku di semua jenjang. Khusus untuk Sekolah Dasar ( SD ) ada ketentuan khusus mengenai batas umur.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, SPMB yang diputuskan melalui sidang Kabinet Merah Putih mengandung empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

Baca juga: Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan

Menurutnya semua anak Indonesia berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri. Namun di saat yang sama pemerintah akan melibatkan sekolah swasta yang selama ini telah mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.

Prinsip utama pada SPMB 2025 adalah mendekatkan domisili murid dengan sekolahnya. Dalam penetapan wilayah penerimaan murid baru ini pemda akan melakukan penghitungan sebaran sekolah, domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung sekolah.

Baca juga: Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB

Pada paparan SPMB 2025 yang dijelaskan di Taklimat Media, Senin (3/3/2025), dijelaskan bahwa ada empat jalur penerimaan SPMB 2025 yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

SPMB 2025 Jenjang SD


SPMB 2025 untuk jenjang SD hanya dibuka tiga jalur, yaitu domisili, afirmasi, dan mutasi. Kemendikdasmen melarang adanya tes baca, tulis, hitung untuk penerimaan siswa di jenjang SD ini.

Daya Tampung SD di SPMB 2025


1. Domisili: minimal 70 persen

2. Afirmasi: minimal 15 persen

3. Mutasi: Maksimal 5 persen

Batas Umur


Persyaratan usia ini harus dibuktikan oleh calon siswa dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisir oleh pemerintah daerah setempat sesuai dengan domisili calon murid .

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar

1. Berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Calon Murid berusia 7 tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan Murid baru pada kelas 1 SD.

3. Calon Murid berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1 SD.

4. Ketentuan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli
tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki:
a. kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
b. kesiapan psikis.

Calon Murid yang Tidak Terkena Syarat Usia


1. Penyandang disabilitas

2. Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus

3. Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus

4. Sekolah yang berada di daerah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Selain itu, apabila calon murid dinyatakan tidak lolos seleksi SPMB di sekolah negeri maka pemda akan membantu mereka untuk sekolah di sekolah swasta atau sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.

Pemda juga dapat memberikan bantuan pendidikan kepada calon murid di sekolah swasta yang tidak lolos di sekolah negeri sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemda.

Demikian informasi batas usia SPMB 2025 untuk calon siswa SD . Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Rekomendasi
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
AEF/MANTENA Cup 2026...
AEF/MANTENA Cup 2026 Dorong Prestasi Berkuda dan Sport Tourism Indonesia
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Berita Terkini
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Infografis
5 Manfaat Kurma untuk...
5 Manfaat Kurma untuk Berbuka Puasa, Bisa Mengontrol Nafsu Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved