Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Rabu, 05 Maret 2025 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
6. Guru AS yang mengajar pada madrasah yang diselenggarakan pemerintah atau madrasah yang diselenggarakan masyarakat dan telah memiliki izin operasional.
7. dan lainnya.
Thobib menuturkan sejak 4 Maret 2025 pihaknya telah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.
Adapun untuk menunjang kelancaran pencairan TPG, ia memberi arahan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis untuk memperhatikan tiga hal ini.
1. Melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru
2. batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025;
3. seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru yang telah tersertifikasi ini dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.
"Kita terus berupaya. Semoga TPG guru madrasah bisa cair sesuai target," pungkas dia.
7. dan lainnya.
Thobib menuturkan sejak 4 Maret 2025 pihaknya telah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.
Adapun untuk menunjang kelancaran pencairan TPG, ia memberi arahan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis untuk memperhatikan tiga hal ini.
1. Melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru
2. batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025;
3. seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru yang telah tersertifikasi ini dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.
"Kita terus berupaya. Semoga TPG guru madrasah bisa cair sesuai target," pungkas dia.
(nnz)
Lihat Juga :