Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Kamis, 13 Maret 2025 - 13:54 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, kata Lalu Ari, soal pemerataan guru. Banyak daerah terpencil yang kekurangan guru. Khususnya di daerah 3T, tertinggal, terdepan, dan terluar. Banyak guru yang enggan mengajar di daerah pelosok.
Baca juga: Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Jika tata kelola guru nasional diambil alih pemerintahan pusat, maka guru akan didistribusikan secara merata di seluruh Indonesia. Diharapkan tidak ada lagi daerah yang kekurangan guru.
Alumnus STT Telkom Bandung itu mengatakan bahwa usulan sentralisasi tata kelola guru yang dia sampaikan itu ternyata sama dengan usulan yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Lalu Ari mengatakan, sentralisasi tata kelola guru nasional itu akan ditandai dengan launching pencairan tunjangan kesejahteraan guru yang akan langsung dilakukan Presiden Prabowo Subianto di kantor Kemendikdasmen hari ini (13/3/2025).
"Presiden Prabowo sendiri yang akan melaunching pencairan tunjangan profesi guru secara nasional. Pencairan itu dirapel, dari Januari, Februari, dan Maret. Pemerintah pusat yang akan langsung mencairkan," pungkas Lalu Ari.
Baca juga: Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Jika tata kelola guru nasional diambil alih pemerintahan pusat, maka guru akan didistribusikan secara merata di seluruh Indonesia. Diharapkan tidak ada lagi daerah yang kekurangan guru.
Alumnus STT Telkom Bandung itu mengatakan bahwa usulan sentralisasi tata kelola guru yang dia sampaikan itu ternyata sama dengan usulan yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Lalu Ari mengatakan, sentralisasi tata kelola guru nasional itu akan ditandai dengan launching pencairan tunjangan kesejahteraan guru yang akan langsung dilakukan Presiden Prabowo Subianto di kantor Kemendikdasmen hari ini (13/3/2025).
"Presiden Prabowo sendiri yang akan melaunching pencairan tunjangan profesi guru secara nasional. Pencairan itu dirapel, dari Januari, Februari, dan Maret. Pemerintah pusat yang akan langsung mencairkan," pungkas Lalu Ari.
(nnz)
Lihat Juga :