BWI Dukung Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pembiayaan Tridharma Pendidikan
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Waryono mengungkapkan bahwa seiring dengan penetapan sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia sebagai Kota Wakaf tahun lalu, hutan wakaf akan menjadi salah satu program unggulan dalam realisasi gerakan wakaf lingkungan di kota-kota tersebut.
“Kami sudah berkomitmen untuk mengembangkan hutan wakaf dan kami pun sudah punya program namanya kota wakaf. Insya Allah, pada tahun 2025 kami akan menambah sembilan kota wakaf, dengan target asumsi sertifikasi sekitar 300 hektar hutan wakaf di setiap kota,"jelasnya.
Urip Budiarto, Deputi Direktur Dana Sosial Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menambahkan pentingnya mengharmonisasi ekosistem untuk mendukung sektor keuangan syariah yang berkelanjutan.
Selain itu, ia menekankan bahwa Green Sukuk merupakan salah satu cara untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan berdasarkan prinsip syariah.
“Yang nanti ingin mengembangkan sebuah proyek yang bisa berintegrasi dengan kementerian lembaga, ini akan sangat baik kalau nanti dikaitkan dengan mekanisme Green sukuk.”
“Green sukuk ini adalah jembatan untuk kita semua bisa mendukung proyek nasional yang terkait dengan lingkungan, dengan imbalan yang cukup kompetitif dan aman. Karena kalua investasi Green sukuk berapapun nilainya, itu pasti dijamin pemerintah, pokoknya dan imbalan hasilnya”, tambahnya.
Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf BWI M. Ali Yusuf menggarisbawahi bahwa pemahaman masyarakat tentang wakaf dan pengelolaan hasil wakaf harus dipercepat.
“Kami menyebutnya wakaf ini sebagai infaq dan shodaqoh premium, karena harta bendanya itu kekal. Tidak berkurang atau hilang karena dibagikan," terangnya.
Sejak 2022, Badan Wakaf Indonesia telah meluncurkan Green Wakaf Framework yang menjadi panduan dalam pengelolaan wakaf yang terkait lingkungan. Badan Wakaf juga telah membuat peta jalan 2024-2029 untuk mendorong wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi di Indonesia.
Aldy Permana, Project Lead Wakaf Hutan MOSAIC menjelaskan bahwa MOSAIC bekerja sama dengan Kementerian Agama telah melaksanakan Roadshow Wakaf Hutan dan lokakarya di empat Kota Wakaf yaitu di Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunung Kidul, Kota Tasikmalaya, dan Kota Padang di bulan ini.
“Kami sudah berkomitmen untuk mengembangkan hutan wakaf dan kami pun sudah punya program namanya kota wakaf. Insya Allah, pada tahun 2025 kami akan menambah sembilan kota wakaf, dengan target asumsi sertifikasi sekitar 300 hektar hutan wakaf di setiap kota,"jelasnya.
Urip Budiarto, Deputi Direktur Dana Sosial Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menambahkan pentingnya mengharmonisasi ekosistem untuk mendukung sektor keuangan syariah yang berkelanjutan.
Selain itu, ia menekankan bahwa Green Sukuk merupakan salah satu cara untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan berdasarkan prinsip syariah.
“Yang nanti ingin mengembangkan sebuah proyek yang bisa berintegrasi dengan kementerian lembaga, ini akan sangat baik kalau nanti dikaitkan dengan mekanisme Green sukuk.”
“Green sukuk ini adalah jembatan untuk kita semua bisa mendukung proyek nasional yang terkait dengan lingkungan, dengan imbalan yang cukup kompetitif dan aman. Karena kalua investasi Green sukuk berapapun nilainya, itu pasti dijamin pemerintah, pokoknya dan imbalan hasilnya”, tambahnya.
Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf BWI M. Ali Yusuf menggarisbawahi bahwa pemahaman masyarakat tentang wakaf dan pengelolaan hasil wakaf harus dipercepat.
“Kami menyebutnya wakaf ini sebagai infaq dan shodaqoh premium, karena harta bendanya itu kekal. Tidak berkurang atau hilang karena dibagikan," terangnya.
Sejak 2022, Badan Wakaf Indonesia telah meluncurkan Green Wakaf Framework yang menjadi panduan dalam pengelolaan wakaf yang terkait lingkungan. Badan Wakaf juga telah membuat peta jalan 2024-2029 untuk mendorong wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi di Indonesia.
Aldy Permana, Project Lead Wakaf Hutan MOSAIC menjelaskan bahwa MOSAIC bekerja sama dengan Kementerian Agama telah melaksanakan Roadshow Wakaf Hutan dan lokakarya di empat Kota Wakaf yaitu di Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunung Kidul, Kota Tasikmalaya, dan Kota Padang di bulan ini.
Lihat Juga :