Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
loading...
A
A
A
Baca juga: Raker dengan Mendikti Saintek, Verrell Minta Anggaran Tukin Dosen Tak Dipotong
Mekanisme pembayaran tunjangan diatur dalam PMK Nomor 202/PMK.05/2020 untuk instansi pusat dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 untuk instansi daerah.
Tunjangan ini termasuk tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Dengan adanya aturan baru terkait gaji dan tunjangan terhadap dosen PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan total penghasilan dan kualitas hidup masyarakat.
Mekanisme pembayaran tunjangan diatur dalam PMK Nomor 202/PMK.05/2020 untuk instansi pusat dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 untuk instansi daerah.
Tunjangan ini termasuk tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Dengan adanya aturan baru terkait gaji dan tunjangan terhadap dosen PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan total penghasilan dan kualitas hidup masyarakat.
(nnz)
Lihat Juga :