Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
Minggu, 30 Maret 2025 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Proses dan nilai budaya pembuatan tempe telah diwariskan oleh nenek moyang kita dan tetap lestari hingga saat ini. Bukti historis menunjukkan bahwa kata ‘tempe’ telah ditemukan dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa abad ke-19, yang menceritakan kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16 yang menandakan bahwa tempe telah dikonsumsi secara luas sejak berabadabad lalu.
Fadli Zon menyebutkan bahwa pengajuan ini adalah langkah besar dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas.
“Tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang. Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya,” jelas Menbud.
Baca juga: Kebaya Harus Distandardisasi
Prinsip kerja sama internasional dalam pengajuan beberapa nominasi Teater Mak Yong yang didaftarkan melalui mekanisme ekstensi budaya, merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh.
Mak Yong dari Malaysia telah masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada tahun 2008. Seni pertunjukkan ini menyebar ke Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau sejak awal abad ke-19.
Menbud menyampaikan bahwa nominasi ekstensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia. Nominasi melalui ekstensi budaya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kita dan menumbuhkan rasa saling menghargai antar berbagai bangsa yang memiliki budaya yang sama atau mirip dan menjalin kerja sama internasional.
Adapun prinsip kerja sama internasional selanjutnya turut dikedepankan melalui pengajuan Jaranan, seni pertunjukan dan ritual yang menggabungkan tari, musik, dan unsur spiritual, sebagai warisan budaya takbenda.
Nominasi ini mencakup berbagai varian yang telah masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, seperti Jaran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, Jaranan Tril, Jaranan Jur Ngasinan (Jawa Timur), Ebeg Banyumas, Jaranan Margowati Temanggung, Turonggo Seto Boyolali (Jawa Tengah), Jathilan, Jathilan Lancur (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kuda Gipang (Kalimantan Selatan), serta didukung oleh komunitas kesenian lainnya yang tersebar di beberapa wilayah seperti Kuda Lumping.
Fadli Zon menyebutkan bahwa pengajuan ini adalah langkah besar dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas.
“Tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang. Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya,” jelas Menbud.
Baca juga: Kebaya Harus Distandardisasi
Prinsip kerja sama internasional dalam pengajuan beberapa nominasi Teater Mak Yong yang didaftarkan melalui mekanisme ekstensi budaya, merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh.
Mak Yong dari Malaysia telah masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada tahun 2008. Seni pertunjukkan ini menyebar ke Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau sejak awal abad ke-19.
Menbud menyampaikan bahwa nominasi ekstensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia. Nominasi melalui ekstensi budaya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kita dan menumbuhkan rasa saling menghargai antar berbagai bangsa yang memiliki budaya yang sama atau mirip dan menjalin kerja sama internasional.
Adapun prinsip kerja sama internasional selanjutnya turut dikedepankan melalui pengajuan Jaranan, seni pertunjukan dan ritual yang menggabungkan tari, musik, dan unsur spiritual, sebagai warisan budaya takbenda.
Nominasi ini mencakup berbagai varian yang telah masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, seperti Jaran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, Jaranan Tril, Jaranan Jur Ngasinan (Jawa Timur), Ebeg Banyumas, Jaranan Margowati Temanggung, Turonggo Seto Boyolali (Jawa Tengah), Jathilan, Jathilan Lancur (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kuda Gipang (Kalimantan Selatan), serta didukung oleh komunitas kesenian lainnya yang tersebar di beberapa wilayah seperti Kuda Lumping.
Lihat Juga :