Dari Kampus untuk Hutan Lestari: UP Gelar Diskusi Dampak Perpres Penertiban Kawasan Hutan
Rabu, 07 Mei 2025 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
Melalui inisiatif FGD ini, Universitas Pancasila menegaskan komitmennya dalam mendorong reformulasi kebijakan kehutanan nasional yang berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup, penghormatan hak-hak masyarakat, serta mendukung komitmen Indonesia terhadap agenda perubahan iklim global.
"Melalui kolaborasi lintas sektor, FGD ini diharapkan menjadi wadah dialog konstruktif dalam merumuskan kebijakan kehutanan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil secara sosial dan ekologis, serta berkelanjutan untuk generasi mendatang," pungkas Prof. Eddy Pratomo.
Dalam forum ini, hadir sejumlah narasumber lintas sektor yang memberikan perspektif multidisiplin. Di antaranya Prof Agus Surono dari Universitas Pancasila yang membedah aspek hukum Perpres Nomor 5 Tahun 2025, Ardito Muwardi yang merupakan Koordinator I Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang membahas implementasi dan langkah ke depan, Uli Arta Siagian dari WALHI yang menyoroti Perpres ini dari perspektif lingkungan, Sadino dari Universitas Al Azhar Indonesia yang mengkaji perlindungan hak masyarakat dalam hukum kehutanan, serta Setiyono dari Asosiasi Perkebunan Rakyat Indonesia.
Acara ini dihadiri 75 peserta aktif FGD yang berasal dari kalangan akademisi, penegak hukum, kementerian terkait, asosiasi pengusaha, advokat, hingga perwakilan LSM dan NGO, sehingga diskusi berlangsung kaya akan sudut pandang dan pengalaman lapangan.
"Melalui kolaborasi lintas sektor, FGD ini diharapkan menjadi wadah dialog konstruktif dalam merumuskan kebijakan kehutanan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil secara sosial dan ekologis, serta berkelanjutan untuk generasi mendatang," pungkas Prof. Eddy Pratomo.
Dalam forum ini, hadir sejumlah narasumber lintas sektor yang memberikan perspektif multidisiplin. Di antaranya Prof Agus Surono dari Universitas Pancasila yang membedah aspek hukum Perpres Nomor 5 Tahun 2025, Ardito Muwardi yang merupakan Koordinator I Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang membahas implementasi dan langkah ke depan, Uli Arta Siagian dari WALHI yang menyoroti Perpres ini dari perspektif lingkungan, Sadino dari Universitas Al Azhar Indonesia yang mengkaji perlindungan hak masyarakat dalam hukum kehutanan, serta Setiyono dari Asosiasi Perkebunan Rakyat Indonesia.
Acara ini dihadiri 75 peserta aktif FGD yang berasal dari kalangan akademisi, penegak hukum, kementerian terkait, asosiasi pengusaha, advokat, hingga perwakilan LSM dan NGO, sehingga diskusi berlangsung kaya akan sudut pandang dan pengalaman lapangan.
(tar)
Lihat Juga :