Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
Jum'at, 16 Mei 2025 - 06:58 WIB
loading...
A
A
A
4. Lulus seleksi akademik pada tahun 2018, 2019, 2021 (khusus MA Unggulan), 2022, 2023, atau 2024;
5. Belum memasuki usia pensiun sesuai ketentuan;
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Para guru yang memenuhi syarat diminta untuk segera mendaftar dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses laman https://emisgtk.kemenag.go.id dan lakukan pendaftaran mandiri;
2. Tandatangani dan unggah Pakta Integritas saat proses pendaftaran;
Baca juga: Ini Kriteria Guru Madrasah dan RA yang Akan Menerima Tunjangan Insentif dari Kemenag
3. Pastikan memahami bahwa penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum dan mengikat untuk mengikuti program hingga selesai;
6. Peserta akan diseleksi dan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.
Berikut ini adalah tahapan seleksi lengkap PPG Dalam Jabatan untuk guru madrasah mapel umum tahun 2025:
5. Belum memasuki usia pensiun sesuai ketentuan;
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Langkah-langkah Pendaftaran PPG Daljab 2025
Para guru yang memenuhi syarat diminta untuk segera mendaftar dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses laman https://emisgtk.kemenag.go.id dan lakukan pendaftaran mandiri;
2. Tandatangani dan unggah Pakta Integritas saat proses pendaftaran;
Baca juga: Ini Kriteria Guru Madrasah dan RA yang Akan Menerima Tunjangan Insentif dari Kemenag
3. Pastikan memahami bahwa penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum dan mengikat untuk mengikuti program hingga selesai;
6. Peserta akan diseleksi dan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.
Jadwal Lengkap Seleksi PPG Daljab 2025
Berikut ini adalah tahapan seleksi lengkap PPG Dalam Jabatan untuk guru madrasah mapel umum tahun 2025:
Lihat Juga :