Tegas Larang Joki di SIMAK UI 2025, Rektor: akan Dicoret dan Dipidanakan
Senin, 30 Juni 2025 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
Heri menekankan bahwa sistem pengawasan dan keamanan terus ditingkatkan untuk mendeteksi setiap bentuk kecurangan, termasuk melalui digital forensik.
"Jangan karena ada tikus, rumahnya dibakar. Kita cari tikusnya, bukan musnahkan sistemnya. Online ini justru membuka akses seluas-luasnya. Maka yang harus diperbaiki adalah keamanannya," lanjutnya.
Rektor UI juga menjelaskan bahwa sistem pelacakan UI mampu mendeteksi setiap aktivitas mencurigakan di platform ujian. "Yang curang akan ketahuan, baik melalui laporan masyarakat maupun sistem forensik digital kami. Jika ada bukti kuat, pelaku akan langsung dicoret, bahkan bisa dikenai sanksi hukum."
Ia juga mengajak masyarakat, termasuk media, untuk melaporkan jika menemukan akun atau individu yang menawarkan jasa joki. "Laporkan ke kami. Kalau ada bukti, kami akan pastikan mereka tidak akan bisa masuk ke Universitas Indonesia."
Heri pun memperingatkan bahwa mahasiswa, dosen, maupun karyawan UI yang terbukti menjadi joki juga akan dikenakan sanksi akademik berat. "Kalau mahasiswa UI jadi joki , sanksinya jelas: Drop Out (DO). Selesai. Intinya siapapun mahasiswa, dosen, dan karyawan UI kalau melakukan perjokian kita akan proses," tegasnya.
"Jangan karena ada tikus, rumahnya dibakar. Kita cari tikusnya, bukan musnahkan sistemnya. Online ini justru membuka akses seluas-luasnya. Maka yang harus diperbaiki adalah keamanannya," lanjutnya.
Rektor UI juga menjelaskan bahwa sistem pelacakan UI mampu mendeteksi setiap aktivitas mencurigakan di platform ujian. "Yang curang akan ketahuan, baik melalui laporan masyarakat maupun sistem forensik digital kami. Jika ada bukti kuat, pelaku akan langsung dicoret, bahkan bisa dikenai sanksi hukum."
Ia juga mengajak masyarakat, termasuk media, untuk melaporkan jika menemukan akun atau individu yang menawarkan jasa joki. "Laporkan ke kami. Kalau ada bukti, kami akan pastikan mereka tidak akan bisa masuk ke Universitas Indonesia."
Heri pun memperingatkan bahwa mahasiswa, dosen, maupun karyawan UI yang terbukti menjadi joki juga akan dikenakan sanksi akademik berat. "Kalau mahasiswa UI jadi joki , sanksinya jelas: Drop Out (DO). Selesai. Intinya siapapun mahasiswa, dosen, dan karyawan UI kalau melakukan perjokian kita akan proses," tegasnya.
(nnz)
Lihat Juga :