LAM-PTKes Tegaskan Peran Vital dalam Jaminan Mutu Pendidikan Kesehatan
Selasa, 05 Agustus 2025 - 13:56 WIB
loading...
Foto: Doc. Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) menegaskan kembali perannya sebagai mitra strategis negara dalam menjamin mutu pendidikan tinggi kesehatan. Melalui seminar bertajuk "Perjalanan LAM-PTKes Menjadi Lembaga Akreditasi Nasional dan Internasional Bidang Ilmu Kesehatan", LAM-PTKes menyoroti posisinya yang sah dan kredibel di tengah dinamika publik terkait keberadaan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Ketua LAM-PTKes, Prof. Usman Chatib. Warsa, menyatakan bahwa lembaga ini hadir untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi kesehatan. "Kami menjalankan mandat ini secara sah, dengan pengawasan rutin dari BAN-PT dan Kementerian. Kolaborasi antara negara, profesi, dan akademisi adalah kunci untuk menciptakan mutu pendidikan yang unggul dan diakui dunia," ujar Prof. Usman pada Senin (5/8).
LAM-PTKes didirikan berdasarkan UU Sisdiknas No. 20/2003 dan UU Pendidikan Tinggi No. 12/2012, serta berada di bawah pengawasan rutin BAN-PT. Sejak beroperasi pada tahun 2015, LAM-PTKes telah mengakreditasi lebih dari 4.000 program studi kesehatan di seluruh Indonesia.
Akreditasi sebagai Instrumen Strategis
Seminar ini, yang juga merupakan bagian dari FORKOM-LAM Seri II, dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Prof. Dr. H. Fasli Jalal (Wamendiknas RI 2010–2011), drg. Usman Sumantri (Ketua Rapat Anggota LAM-PTKes), dan Prof. Dr. Titi Savitri (Presiden SEARAME). Diskusi dalam acara tersebut menekankan bahwa akreditasi adalah instrumen strategis untuk menghadapi persaingan global dan memenuhi ekspektasi masyarakat akan layanan kesehatan bermutu.
Ketua LAM-PTKes, Prof. Usman Chatib. Warsa, menyatakan bahwa lembaga ini hadir untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi kesehatan. "Kami menjalankan mandat ini secara sah, dengan pengawasan rutin dari BAN-PT dan Kementerian. Kolaborasi antara negara, profesi, dan akademisi adalah kunci untuk menciptakan mutu pendidikan yang unggul dan diakui dunia," ujar Prof. Usman pada Senin (5/8).
LAM-PTKes didirikan berdasarkan UU Sisdiknas No. 20/2003 dan UU Pendidikan Tinggi No. 12/2012, serta berada di bawah pengawasan rutin BAN-PT. Sejak beroperasi pada tahun 2015, LAM-PTKes telah mengakreditasi lebih dari 4.000 program studi kesehatan di seluruh Indonesia.
Akreditasi sebagai Instrumen Strategis
Seminar ini, yang juga merupakan bagian dari FORKOM-LAM Seri II, dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Prof. Dr. H. Fasli Jalal (Wamendiknas RI 2010–2011), drg. Usman Sumantri (Ketua Rapat Anggota LAM-PTKes), dan Prof. Dr. Titi Savitri (Presiden SEARAME). Diskusi dalam acara tersebut menekankan bahwa akreditasi adalah instrumen strategis untuk menghadapi persaingan global dan memenuhi ekspektasi masyarakat akan layanan kesehatan bermutu.
Lihat Juga :