Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji
Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Dari Rembang, ia kuliah di Universitas Indonesia (UI) pada jurusan Sosiologi. Saat kuliah di Kampus Perjuangan, ia juga aktif di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok sebagai salah seorang pendiri.
Di usianya 30 tahun, ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rembang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian pada 2005, ia 2 menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.
Lalu pada 2015, ia menjadi anggota DPR menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2015-2019 menggantikan Hanif Dhakiri yang menjadi Menteri Ketenagakerjaan.
Demikian riwyat Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas yang dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK . Semoga informasi ini bermanfaat.`
(nnz)
Lihat Juga :