Syarat Guru Mendapat BSU dan Cara Cek Pencairan di Info GTK

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:05 WIB
loading...
Syarat Guru Mendapat...
Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah kepada 253.407 guru. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 253.407 guru Pendidikan anak usia Dini (PAUD) non formal. Berikut ini persyaratan dan cara mencairkannya di Info GTK.

Besaran BSU yang akan diberikan kepada guru Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) sebesar Rp600 ribu akan dibayarkan sekaligus kepada masing-masing guru.

Baca juga: BSU Guru PAUD Non Formal 2025 Cair, Begini Cara Cek dan Mencairkannya

Persyaratan BSU untuk Guru 2025


Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi Pendidik PAUD Non-Formal, mengutip laman Puslapdik Kemendikdasmen, Selasa (19/8/2025).

Dalam aturan tersebut, terdapat beberapa syarat utama agar pendidik PAUD Non Formal dapat menerima BSU tahun 2025. Pendidik harus dipastikan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak memiliki sertifikat pendidik.

Selain itu, pendidik juga tidak boleh sedang menerima bantuan insentif atau subsidi lain baik dari Kemendikdasmen maupun dari Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Ceria Sejak Konflik dengan Sarwendah, Eks Manajer: Dia Banyak Merenung
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mampukah Messi Goyang Dominasi Eropa?
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Berita Terkini
Pendaftaran TKA SMA...
Pendaftaran TKA SMA 2026 Akan Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
Daftar di Maganghub,...
Daftar di Maganghub, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Buka Lowongan Magang Nasional 2026
IPB Cetak Sejarah Jadi...
IPB Cetak Sejarah Jadi Kampus Pertama yang Lepasliarkan Rusa Timor Hasil Penangkaran
Tersedia Ratusan Formasi...
Tersedia Ratusan Formasi dan Uang Saku, BRIN Buka Program Magang untuk Fresh Graduate
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved