Syarat Guru Mendapat BSU dan Cara Cek Pencairan di Info GTK

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:05 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kemenkes Tanggapi Nama Ernest Prakasa Dicatut Jadi Karyawan dan Penerima BSU

Selanjutnya, Ditjen GTK bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data. Setelah valid, maka akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) penerima BSU dan dibukakan rekening bank penyalur.

Cara Mengecek Pencairan BSU Guru


Untuk mengecek apakah seorang pendidik dinyatakan sebagai penerima BSU, dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Info GTK di alamat: infogtk.dikdasmen.go.id. Jika muncul notifikasi bahwa nama yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU, maka penerima perlu segera mengunduh serta mengisi formulir SPTJM sesuai petunjuk.

Selanjutnya, penerima harus mencatat Nomor SK BSU dan nomor rekening yang tertera. Kemudian menghubungi dinas pendidikan setempat untuk meminta fisik (hardcopy) SK BSU dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang telah ditentukan.

Pengaktifan rekening hanya bisa dilakukan jika penerima membawa dokumen persyaratan sesuai informasi yang telah tersedia pada laman infogtk.dikdasmen.go.id.

Dengan terpenuhinya seluruh syarat tersebut, pendidik di KB, TPA maupun SPS akan dapat menerima BSU sebesar Rp600 ribu sebagai bentuk dukungan pemerintah pada kesejahteraan pendidik PAUD Non Formal.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi Kesetaraan ASN
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Rekomendasi
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Kamuflase Kendaraan...
Kamuflase Kendaraan Perang Rusia Bisa Mengecoh Drone Berteknologi AI
Berita Terkini
PNJ Telaah Sanksi Tindak...
PNJ Telaah Sanksi Tindak Asusila Sesama Jenis di Kampus
Peneliti Universitas...
Peneliti Universitas Jember Buktikan Tanaman Liar Kalimantan Efektif Turunkan Gula Darah
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Profil Pendidikan Agustina...
Profil Pendidikan Agustina Arumsari yang Ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved