Syarat Guru Mendapat BSU dan Cara Cek Pencairan di Info GTK

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:05 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kemenkes Tanggapi Nama Ernest Prakasa Dicatut Jadi Karyawan dan Penerima BSU

Selanjutnya, Ditjen GTK bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data. Setelah valid, maka akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) penerima BSU dan dibukakan rekening bank penyalur.

Cara Mengecek Pencairan BSU Guru


Untuk mengecek apakah seorang pendidik dinyatakan sebagai penerima BSU, dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Info GTK di alamat: infogtk.dikdasmen.go.id. Jika muncul notifikasi bahwa nama yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU, maka penerima perlu segera mengunduh serta mengisi formulir SPTJM sesuai petunjuk.

Selanjutnya, penerima harus mencatat Nomor SK BSU dan nomor rekening yang tertera. Kemudian menghubungi dinas pendidikan setempat untuk meminta fisik (hardcopy) SK BSU dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang telah ditentukan.

Pengaktifan rekening hanya bisa dilakukan jika penerima membawa dokumen persyaratan sesuai informasi yang telah tersedia pada laman infogtk.dikdasmen.go.id.

Dengan terpenuhinya seluruh syarat tersebut, pendidik di KB, TPA maupun SPS akan dapat menerima BSU sebesar Rp600 ribu sebagai bentuk dukungan pemerintah pada kesejahteraan pendidik PAUD Non Formal.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Rekomendasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Berita Terkini
Pendaftaran TKA SMA...
Pendaftaran TKA SMA 2026 Akan Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
Daftar di Maganghub,...
Daftar di Maganghub, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Buka Lowongan Magang Nasional 2026
IPB Cetak Sejarah Jadi...
IPB Cetak Sejarah Jadi Kampus Pertama yang Lepasliarkan Rusa Timor Hasil Penangkaran
Tersedia Ratusan Formasi...
Tersedia Ratusan Formasi dan Uang Saku, BRIN Buka Program Magang untuk Fresh Graduate
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved