Sorot Peran dan Tantangan Ulama Perempuan di Indonesia, Hindun Anisah Raih Gelar Doktor Unusia
Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, KUPI menjadi wadah strategis dan transformatif untuk menjawab tantangan tersebut. "KUPI bukan sekadar forum pertemuan, melainkan platform dinamis yang memperjuangkan keadilan substantif melalui fikih ramah perempuan," kata alumnus Master Medical Anthropology, Amsterdam University tersebut.
Menurut Hindun, KUPI tak hanya menjadi motor penggerak bagi ulama perempuan untuk tampil dalam berbagai bidang, namun sekaligus mengikis resistensi sosial yang masih menghambat. “KUPI mampu menjadi roda penggerak baru bagi gerakan intelektual dan sosial bagi ulama perempuan,” imbuhnya.
Dalam disertasinya, ia menegaskan perlunya kesinambungan gerakan. Dalam hal ini KUPI perlu menyinergikan tiga aspek, yakni gerakan intelektual-keilmuan, gerakan sosial-keagamaan, serta advokasi kebijakan.
“Transformasi kapasitas ulama perempuan akan semakin nyata bila ada dialog, kampanye kesadaran, pelatihan, hingga pendampingan hukum,” ujarnya.
Untuk itu, gerakan ulama perempuan ini membutuhkan dukungan lebih luas dari masyarakat dan negara. Tanpa dukungan tersebut, ulama perempuan sulit meraih posisi setara dengan ulama pria.
“KUPI harus terus melakukan pembaruan pemikiran dan kerja nyata agar ulama perempuan dapat berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan ulama pria,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Hindun menegaskan aspek akademis yang perlu dikembangkan dalam gerakan ulama perempuan. Untuk ini, KUPI telah melahirkan diskursus baru dalam studi Islam Nusantara, terutama dengan menghadirkan fikih ramah perempuan yang mengintegrasikan pengalaman perempuan dalam kerangka keilmuan Islam.
Menurut Hindun, KUPI tak hanya menjadi motor penggerak bagi ulama perempuan untuk tampil dalam berbagai bidang, namun sekaligus mengikis resistensi sosial yang masih menghambat. “KUPI mampu menjadi roda penggerak baru bagi gerakan intelektual dan sosial bagi ulama perempuan,” imbuhnya.
Dalam disertasinya, ia menegaskan perlunya kesinambungan gerakan. Dalam hal ini KUPI perlu menyinergikan tiga aspek, yakni gerakan intelektual-keilmuan, gerakan sosial-keagamaan, serta advokasi kebijakan.
“Transformasi kapasitas ulama perempuan akan semakin nyata bila ada dialog, kampanye kesadaran, pelatihan, hingga pendampingan hukum,” ujarnya.
Untuk itu, gerakan ulama perempuan ini membutuhkan dukungan lebih luas dari masyarakat dan negara. Tanpa dukungan tersebut, ulama perempuan sulit meraih posisi setara dengan ulama pria.
“KUPI harus terus melakukan pembaruan pemikiran dan kerja nyata agar ulama perempuan dapat berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan ulama pria,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Hindun menegaskan aspek akademis yang perlu dikembangkan dalam gerakan ulama perempuan. Untuk ini, KUPI telah melahirkan diskursus baru dalam studi Islam Nusantara, terutama dengan menghadirkan fikih ramah perempuan yang mengintegrasikan pengalaman perempuan dalam kerangka keilmuan Islam.
Lihat Juga :