10 Daerah dengan Jumlah Penolakan PPPK Paruh Waktu Terbesar, DKI Jakarta Urutan Ke-4
Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:57 WIB
loading...
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan adanya 66.495 usulan pegawai non-ASN yang ditolak menjadi PPPK Paruh Waktu 2024. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan adanya 66.495 usulan pegawai non-ASN yang ditolak menjadi PPPK Paruh Waktu 2024. Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menempati posisi ke-4 dengan total 1.523 usulan yang ditolak.
Hal ini disampaikan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh pada Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB dan BKN, Senin (25/8/2025), melansir YouTube TVR Parlemen.
Baca juga: Ternyata Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai dengan Aturan Terbaru Pemerintah
Penolakan usulan PPPK Paruh Waktu terjadi karena beberapa faktor, di antaranya pegawai tidak aktif bekerja 27.644 orang (41,6%), keterbatasan anggaran 26.395 orang (39,7%), tidak ada kebutuhan organisasi 11.404 orang (17,2%), dan pegawai yang meninggal dunia 1.052 orang (1,6%).
Adapun 10 instansi dengan jumlah penolakan terbanyak usulan PPPK Paruh Waktu 2024 adalah:
1. Pemerintah Kabupaten Mamuju – 3.036 usulan
2. Pemprov Jawa Barat – 2.564 usulan
3. Pemprov Jawa Timur – 2.262 usulan
4. Pemprov DKI Jakarta – 1.523 usulan
5. Pemkab Tuban – 1.419 usulan
Baca juga: Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Kemenpan RB Perpanjang Tenggat Waktu
6. Pemkot Malang – 1.387 usulan
7. Pemkab Sumba Barat – 1.251 usulan
8. Pemkab Bekasi – 1.127 usulan
9. Pemkot Blitar – 1.110 usulan
10. Pemkab Boyolali – 1.099 usulan
Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menuntaskan rangkaian seleksi PPPK. “Kami minta pengelola kepegawaian instansi segera menuntaskan proses pengangkatan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, agar kebutuhan ASN di seluruh Indonesia terpenuhi secara tepat waktu,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Cegah PHK Massal PNS, Ini Kriterianya
Secara keseluruhan, pemerintah telah menyediakan 1.008.337 formasi PPPK 2024, dengan 875.934 formasi berhasil terisi (87%).
Sisa formasi yang belum terisi akan dioptimalkan melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu , yang ditujukan khusus bagi pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh pada Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB dan BKN, Senin (25/8/2025), melansir YouTube TVR Parlemen.
Baca juga: Ternyata Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai dengan Aturan Terbaru Pemerintah
Penolakan usulan PPPK Paruh Waktu terjadi karena beberapa faktor, di antaranya pegawai tidak aktif bekerja 27.644 orang (41,6%), keterbatasan anggaran 26.395 orang (39,7%), tidak ada kebutuhan organisasi 11.404 orang (17,2%), dan pegawai yang meninggal dunia 1.052 orang (1,6%).
Adapun 10 instansi dengan jumlah penolakan terbanyak usulan PPPK Paruh Waktu 2024 adalah:
10 Instansi dengan Jumlah Penolakan PPPK Paruh Waktu Terbesar
1. Pemerintah Kabupaten Mamuju – 3.036 usulan
2. Pemprov Jawa Barat – 2.564 usulan
3. Pemprov Jawa Timur – 2.262 usulan
4. Pemprov DKI Jakarta – 1.523 usulan
5. Pemkab Tuban – 1.419 usulan
Baca juga: Jadwal Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Kemenpan RB Perpanjang Tenggat Waktu
6. Pemkot Malang – 1.387 usulan
7. Pemkab Sumba Barat – 1.251 usulan
8. Pemkab Bekasi – 1.127 usulan
9. Pemkot Blitar – 1.110 usulan
10. Pemkab Boyolali – 1.099 usulan
Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menuntaskan rangkaian seleksi PPPK. “Kami minta pengelola kepegawaian instansi segera menuntaskan proses pengangkatan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, agar kebutuhan ASN di seluruh Indonesia terpenuhi secara tepat waktu,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Cegah PHK Massal PNS, Ini Kriterianya
Secara keseluruhan, pemerintah telah menyediakan 1.008.337 formasi PPPK 2024, dengan 875.934 formasi berhasil terisi (87%).
Sisa formasi yang belum terisi akan dioptimalkan melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu , yang ditujukan khusus bagi pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi tahun 2024.
(nnz)
Lihat Juga :