Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya

Jum'at, 26 September 2025 - 14:44 WIB
loading...
Apakah Ijazah Palsu...
Pertanyaan sederhana seperti apakah ijazah palsu bisa dipakai untuk melamar kerja? ternyata masih banyak dicari masyarakat. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pertanyaan sederhana seperti “apakah ijazah palsu bisa dipakai untuk melamar kerja?” ternyata masih banyak dicari masyarakat. Hal ini wajar, mengingat syarat ijazah dalam dunia kerja bukanlah hal baru.

Namun, perlu dipahami bahwa ijazah bukan sekadar kertas, melainkan dokumen autentik yang membuktikan seseorang benar-benar menyelesaikan pendidikan di program studi terakreditasi pada perguruan tinggi.

Penerbitan ijazah dilakukan berdasarkan tiga prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Artinya, ijazah harus sah secara hukum, akurat dalam data, serta diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Riwayat Pendidikan Kaesang Pangarep, Adik Kandung Gibran Rakabuming

Aturan mengenai penerbitan ijazah di perguruan tinggi sendiri diatur dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi pada jenjang pendidikan tinggi.

Ancaman Hukum Pemalsuan Ijazah


Menggunakan ijazah palsu untuk melamar kerja jelas merupakan tindak pidana. Pemalsuan ijazah termasuk kategori pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dan Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Begini Prosedur Mengurus...
Begini Prosedur Mengurus Ijazah yang Hilang Akibat Bencana
Kemendikdasmen Pastikan...
Kemendikdasmen Pastikan Penerbitan Ulang Ijazah dan Transkrip Korban Banjir Sumatera
Arsul Sani Kuliah di...
Arsul Sani Kuliah di Mana? Hakim MK yang Dituduh Punya Ijazah Palsu
Roy Suryo Ditetapkan...
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Profil Pendidikannya Jadi Sorotan
Pakar Pendidikan Ina...
Pakar Pendidikan Ina Liem Kasih Paham Roy Suryo soal UTS Insearch di Riwayat Pendidikan Gibran
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved