Kemendiktisaintek Hapus Syarat TKDA dan TKBI di Sertifikasi Dosen, Diganti Portofolio
Senin, 13 Oktober 2025 - 23:36 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan tersebut, Direktur Sumber Daya, Sri Suning Kusumawardani, menyampaikan pelaksanaan sertifikasi dosen (Serdos) tahun ini bukan hanya capaian administratif, tetapi refleksi komitmen Kemdiktisaintek terhadap kesejahteraan dan profesionalisme dosen.
“Kami selalu memantau peserta Serdos, termasuk teman-teman disabilitas, hingga proses selesai. Kebijakan ini diharapkan sudah menyentuh aspek inklusif dan sudah tepat, sehingga dengan ini kita dapat memajukan pendidikan Indonesia bersama,” ujarnya.
Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan, seluruh dosen disabilitas peserta Serdos 2025 menyatakan prosesnya lebih mudah, transparan, dan inklusif. Penghapusan tes akademik dinilai memecah hambatan psikologis dan administratif yang selama ini membatasi partisipasi. Akses platform SISTER juga dinilai semakin ramah bagi pengguna disabilitas, dengan dukungan pendampingan teknis dari perguruan tinggi dan tim Kemdiktisaintek.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa dosen disabilitas yang sudah mengikuti proses seleksi sertifikasi dosen beberapa kali tetapi gagal karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang ada. Namun dengan adanya kebijakan baru ini, mereka merasa sangat terbantu, seperti yang disampaikan oleh Rachmita Maun Harahap dari Universitas Mercu Buana, berikut:
“Saya mencoba mendaftar dan mengikuti TKDA, ternyata soalnya banyak sekali dan saya untuk melihat dan memahami soalnya saja butuh proses, jadi tidak mungkin hanya mengerjakan dalam waktu singkat, apalagi kalau teman-teman netra ada gambar-gambar. Tahun 2022 dan 2023 saya mencoba lagi dan tidak lulus. Kemudian saya berkirim surat untuk audiensi kepada Bapak Direktur Jenderal Dikti, saya usul untuk dihapus TKDA. Kalau TOEFL dan syarat lainnya alhamdulillah saya lulus. Jadi saya sangat berterimakasih kepada bapak Dirjen Dikti, Khairul Munadi, dan Ibu Direktur Suning, karena sudah berusaha meringankan kriteria untuk dosen disabilitas,” ujarnya.
Beberapa orang dosen, sebut saja Risma Wira Bharata dari Universitas Tidar dan Nindawi dari Politeknik Negeri Madura, juga turut menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini.
“Disabilitas itu sangat banyak ragamnya. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mendorong semangat dan memberikan motivasi teman-teman disabilitas untuk mengajak teman-teman disabilitas yang lain untuk mengenyam pendidikan, sehingga perguruan tinggi bisa lebih inklusif,” ungkap Risma Wira Bharata.
“Kami selalu memantau peserta Serdos, termasuk teman-teman disabilitas, hingga proses selesai. Kebijakan ini diharapkan sudah menyentuh aspek inklusif dan sudah tepat, sehingga dengan ini kita dapat memajukan pendidikan Indonesia bersama,” ujarnya.
Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan, seluruh dosen disabilitas peserta Serdos 2025 menyatakan prosesnya lebih mudah, transparan, dan inklusif. Penghapusan tes akademik dinilai memecah hambatan psikologis dan administratif yang selama ini membatasi partisipasi. Akses platform SISTER juga dinilai semakin ramah bagi pengguna disabilitas, dengan dukungan pendampingan teknis dari perguruan tinggi dan tim Kemdiktisaintek.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa dosen disabilitas yang sudah mengikuti proses seleksi sertifikasi dosen beberapa kali tetapi gagal karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang ada. Namun dengan adanya kebijakan baru ini, mereka merasa sangat terbantu, seperti yang disampaikan oleh Rachmita Maun Harahap dari Universitas Mercu Buana, berikut:
“Saya mencoba mendaftar dan mengikuti TKDA, ternyata soalnya banyak sekali dan saya untuk melihat dan memahami soalnya saja butuh proses, jadi tidak mungkin hanya mengerjakan dalam waktu singkat, apalagi kalau teman-teman netra ada gambar-gambar. Tahun 2022 dan 2023 saya mencoba lagi dan tidak lulus. Kemudian saya berkirim surat untuk audiensi kepada Bapak Direktur Jenderal Dikti, saya usul untuk dihapus TKDA. Kalau TOEFL dan syarat lainnya alhamdulillah saya lulus. Jadi saya sangat berterimakasih kepada bapak Dirjen Dikti, Khairul Munadi, dan Ibu Direktur Suning, karena sudah berusaha meringankan kriteria untuk dosen disabilitas,” ujarnya.
Beberapa orang dosen, sebut saja Risma Wira Bharata dari Universitas Tidar dan Nindawi dari Politeknik Negeri Madura, juga turut menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini.
“Disabilitas itu sangat banyak ragamnya. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mendorong semangat dan memberikan motivasi teman-teman disabilitas untuk mengajak teman-teman disabilitas yang lain untuk mengenyam pendidikan, sehingga perguruan tinggi bisa lebih inklusif,” ungkap Risma Wira Bharata.
Lihat Juga :