Penerima Beasiswa Unggulan Diminta Melapor Maksimal 30 September

Senin, 14 September 2020 - 08:50 WIB
loading...
Penerima Beasiswa Unggulan...
Kemendikbud meminta agar para penerima Beasiswa Unggulan (BU) Tahun Akademik Genap segera melapor maksimal 30 September 2020. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar para penerima Beasiswa Unggulan (BU) Tahun Akademik Genap segera melapor. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, Abdul Kahar menyebut pelaporan ditunggu paling lambat 30 September 2020.

Kahar menyatakan, pelaporan ini penting agar Puslapdik mampu segera menyeleksi dan memverifikasi dengan benar. Pelaporan juga guna memastikan penyaluran dana tepat waktu, tepat guna, dan sasaran, serta menyusun laporan dengan akuntabel. (Baca juga: Mahasiswa Unair Terima Beasiswa Animal Health, Ini Rahasianya )

"Agar tidak sepeser pun uang negara yang dibelanjakan tidak tepat sasaran," ucap Kahar melalui keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Kahar menjelaskan, laporan yang dimaksud ialah laporan akademik yang terdiri dari indeks prestasi semester (IPS) dan bukti pembayaran biaya pendidikan. Laporan disampaikan mahasiswa ke laman https://report.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/login.

Laporan ini akan menjadi dasar pencairan dana beasiswa supaya segera dapat dibayarkan sebelum Oktober 2020. Jika mahasiswa terlambat melapor, maka dana beasiswanya akan cair pada 2021. "Tolong dicatat betul karena masalahnya, mahasiswa masih belum menyiapkan laporan hingga saat ini," terangnya. (Baca juga: Ini 10 Mahasiswa Terpilih dalam Pilmapres 2020 )

Ia menambahkan, upaya percepatan pencairan beasiswa unggulan juga untuk membantu mahasiswa di tengah pandemi CORONA-19 agar dapat berkuliah dengan tenang dan lancar. Terdapat beberapa ketentuan dalam pencairan beasiswa tahun ini yang perlu diketahui.

Pertama, pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui Bank Penyalur dan tidak lagi langsung ke rekening mahasiswa untuk menghindari retur. Mahasiswa diminta menyisakan saldo minimal di rekening bank Sobat BU.

Kemudian, pencairan berdasarkan analisa dari tim Keuangan beasiswa. Kahar mengatakan, meskipun nilai mata pelajaran yang disampaikan di laman laporan belum lengkap diunggah, tapi jika nilai IPS selama dua semester berturut-turut sesuai standar yang ditetapkan, maka dia memenuhi syarat.

Kemendikbud akan membantu percepatan penerbitan Kartu Hasil Studi (KHS) di perguruan tinggi, jika mahasiswa yang bersangkutan memberi informasi kepada panitia Beasiswa Unggulan. "Jika ada kendala di dosen dalam memberikan penilaian, harus menginformasikan kepada kami segera," ujarnya.

Berdasarkan ketentuan pendanaan, beasiswa akan dikurangi sebesar 5 persen dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila memperoleh IPS di bawah 2,75 untuk jenjang S1, dan di bawah 3,00 untuk jenjang S2/S3. Selain itu, beasiswa akan dihentikan apabila mahasiswa memperoleh IPS di bawah 2,75 untuk jenjang S1, dan di bawah 3,00 (jenjang S2/S3) selama dua semester berturut-turut.

Beasiswa juga dihentikan apabila mahasiswa selesai studi, meninggal dunia, dropout, mendapat beasiswa lain dalam komponen yang sama, pindah program studi atau perguruan tinggi atas kemauan sendiri, mengundurkan diri dari perguruan tinggi. Selain itu, apabila tidak memenuhi persyaratan akademis, atau hal lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Guna mengatasi kendala mahasiswa terkait program beasiswa ini, para penerima beasiswa unggulan bisa menyampaikan pengaduannya melalui email: beasiswa.unggulan@kemdikbud.go.id atau hotline: 0821 6755 6665.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud memiliki beragam variasi. Selain beasiswa unggulan pegawai Kemendikbud, ada pula beasiswa unggulan masyarakat berprestasi. Beasiswa unggulan ditujukan bagi masyarakat berprestasi di segala bidang, terutama calon mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa aktif maksimal semester dua. Beasiswa ini ditujukan bagi pelamar umum untuk program gelar S1, S2, S3, dan tidak diprioritaskan bagi dosen.

Kahar sangat menyayangkan jika penerima beasiswa tidak menunjukkan performa perkuliahan yang baik. Menurutnya, program ini seharusnya dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mahasiswa untuk berkembang dan berprestasi sehingga ilmu yang didapatkan tidak hanya berguna bagi diri sendiri namun juga khalayak yang lebih luas.

"Semua penerima BU selalu termonitor di universitas harus disiplin menjalani perkuliahan, termasuk pembayaran uang kuliah, jika ada sisa dana segera kembalikan kepada negara" tutur Kahar.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Menjangkau Pelosok Negeri,...
Menjangkau Pelosok Negeri, Unika Atma Jaya Salurkan Beasiswa Rp44 Miliar
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
PBNU Buka Pendaftaran...
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Santri Kuliah di Maroko, Ini Syarat dan Jadwalnya
10 Kriteria Peserta...
10 Kriteria Peserta Beasiswa LPDP yang Berpotensi Lolos Tes Wawancara
BPDP Bantu Anak Petani...
BPDP Bantu Anak Petani Sawit dengan Beasiswa ke Perguruan Tinggi
Kepala LL Dikti IV Tinjau...
Kepala LL Dikti IV Tinjau Fasilitas Kampus STMIK AMIKBANDUNG
Peluang Pengelolaan...
Peluang Pengelolaan Zakat dan Infak di Kampus Negeri: Sinergi antara Baznas dan Lembaga Amil Zakat
Kemenag Buka Seleksi...
Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025, Catat Jadwalnya
Rekomendasi
Megawati Antar Gresik...
Megawati Antar Gresik Petrokimia Rebut Peringkat Ketiga Proliga 2025 usai Kalahkan Jakarta Electric PLN
Daftar Pelatih Real...
Daftar Pelatih Real Madrid yang Paling Banyak Persembahkan Trofi Juara
Menteri Maman Dorong...
Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Asal Sambas Naik Kelas
Soal Perang India-Pakistan,...
Soal Perang India-Pakistan, TNI: Ancaman Perang Terbuka Masih Ada
Bayern vs Monchengladbach:...
Bayern vs Monchengladbach: Siapa yang Tangguh di Allianz Arena? Saksikan di VISION+!
5 Rekomendasi Kegiatan...
5 Rekomendasi Kegiatan Seru di Taman Mini, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Berita Terkini
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Riwayat Pendidikan Jenderal...
Riwayat Pendidikan Jenderal Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI di Era Joko Widodo
Kemendiktisaintek Luncurkan...
Kemendiktisaintek Luncurkan Kampus Berdampak: Dorong Perguruan Tinggi Jadi Motor Perubahan Sosial
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
Infografis
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sepihak selama 30 Jam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved