Penerima Beasiswa Unggulan Diminta Melapor Maksimal 30 September

Senin, 14 September 2020 - 08:50 WIB
loading...
Penerima Beasiswa Unggulan...
Kemendikbud meminta agar para penerima Beasiswa Unggulan (BU) Tahun Akademik Genap segera melapor maksimal 30 September 2020. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar para penerima Beasiswa Unggulan (BU) Tahun Akademik Genap segera melapor. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, Abdul Kahar menyebut pelaporan ditunggu paling lambat 30 September 2020.

Kahar menyatakan, pelaporan ini penting agar Puslapdik mampu segera menyeleksi dan memverifikasi dengan benar. Pelaporan juga guna memastikan penyaluran dana tepat waktu, tepat guna, dan sasaran, serta menyusun laporan dengan akuntabel. (Baca juga: Mahasiswa Unair Terima Beasiswa Animal Health, Ini Rahasianya )

"Agar tidak sepeser pun uang negara yang dibelanjakan tidak tepat sasaran," ucap Kahar melalui keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Kahar menjelaskan, laporan yang dimaksud ialah laporan akademik yang terdiri dari indeks prestasi semester (IPS) dan bukti pembayaran biaya pendidikan. Laporan disampaikan mahasiswa ke laman https://report.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/login.

Laporan ini akan menjadi dasar pencairan dana beasiswa supaya segera dapat dibayarkan sebelum Oktober 2020. Jika mahasiswa terlambat melapor, maka dana beasiswanya akan cair pada 2021. "Tolong dicatat betul karena masalahnya, mahasiswa masih belum menyiapkan laporan hingga saat ini," terangnya. (Baca juga: Ini 10 Mahasiswa Terpilih dalam Pilmapres 2020 )

Ia menambahkan, upaya percepatan pencairan beasiswa unggulan juga untuk membantu mahasiswa di tengah pandemi CORONA-19 agar dapat berkuliah dengan tenang dan lancar. Terdapat beberapa ketentuan dalam pencairan beasiswa tahun ini yang perlu diketahui.

Pertama, pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui Bank Penyalur dan tidak lagi langsung ke rekening mahasiswa untuk menghindari retur. Mahasiswa diminta menyisakan saldo minimal di rekening bank Sobat BU.

Kemudian, pencairan berdasarkan analisa dari tim Keuangan beasiswa. Kahar mengatakan, meskipun nilai mata pelajaran yang disampaikan di laman laporan belum lengkap diunggah, tapi jika nilai IPS selama dua semester berturut-turut sesuai standar yang ditetapkan, maka dia memenuhi syarat.

Kemendikbud akan membantu percepatan penerbitan Kartu Hasil Studi (KHS) di perguruan tinggi, jika mahasiswa yang bersangkutan memberi informasi kepada panitia Beasiswa Unggulan. "Jika ada kendala di dosen dalam memberikan penilaian, harus menginformasikan kepada kami segera," ujarnya.

Berdasarkan ketentuan pendanaan, beasiswa akan dikurangi sebesar 5 persen dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila memperoleh IPS di bawah 2,75 untuk jenjang S1, dan di bawah 3,00 untuk jenjang S2/S3. Selain itu, beasiswa akan dihentikan apabila mahasiswa memperoleh IPS di bawah 2,75 untuk jenjang S1, dan di bawah 3,00 (jenjang S2/S3) selama dua semester berturut-turut.

Beasiswa juga dihentikan apabila mahasiswa selesai studi, meninggal dunia, dropout, mendapat beasiswa lain dalam komponen yang sama, pindah program studi atau perguruan tinggi atas kemauan sendiri, mengundurkan diri dari perguruan tinggi. Selain itu, apabila tidak memenuhi persyaratan akademis, atau hal lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Guna mengatasi kendala mahasiswa terkait program beasiswa ini, para penerima beasiswa unggulan bisa menyampaikan pengaduannya melalui email: [email protected] atau hotline: 0821 6755 6665.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud memiliki beragam variasi. Selain beasiswa unggulan pegawai Kemendikbud, ada pula beasiswa unggulan masyarakat berprestasi. Beasiswa unggulan ditujukan bagi masyarakat berprestasi di segala bidang, terutama calon mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa aktif maksimal semester dua. Beasiswa ini ditujukan bagi pelamar umum untuk program gelar S1, S2, S3, dan tidak diprioritaskan bagi dosen.

Kahar sangat menyayangkan jika penerima beasiswa tidak menunjukkan performa perkuliahan yang baik. Menurutnya, program ini seharusnya dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mahasiswa untuk berkembang dan berprestasi sehingga ilmu yang didapatkan tidak hanya berguna bagi diri sendiri namun juga khalayak yang lebih luas.

"Semua penerima BU selalu termonitor di universitas harus disiplin menjalani perkuliahan, termasuk pembayaran uang kuliah, jika ada sisa dana segera kembalikan kepada negara" tutur Kahar.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Universitas Mercu Buana...
Universitas Mercu Buana Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026 untuk Calon Mahasiswa Baru
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Rekomendasi
Terpaksa Menikah demi...
Terpaksa Menikah demi Keluarga, Simak Sinopsis When Rain Meets Summer di V+Short
Trump Marahi Netanyahu:...
Trump Marahi Netanyahu: 'Mengapa Harus Lakukan Serangan Sialan Itu?'
Ini Tips Mengatasi Risiko...
Ini Tips Mengatasi Risiko Luka dan Luka Robek di Area Sensitif Akibat Wasir Kronis
Berita Terkini
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved