Teknologi Turnitin Cegah Plagiarisme di Kalangan Siswa
Rabu, 16 September 2020 - 17:24 WIB
loading...
Banyak siswa melakukan tindakan plagiarisme dalam mengerjakan tugas sekolah. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Perkembangan teknologi informasi saat ini memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan. Melalui internet, segala bentuk kebutuhan tugas sekolah dapat dengan mudah diakses. Namun, dengan kemudahan tersebut, tak jarang sebagian siswa melakukan tindakan plagiarisme dalam mengerjakan tugas sekolah.
Perusahaan teknologi untuk integritas akademik yang berbasis di Amerika, Turnitin, menaruh perhatian yang serius terhadap permasalahan ini. Menurut Head of Business Partnerships Turnitin di kawasan Asia Tenggara, Jack Brazel, budaya copy paste ini sering kali membuat para guru frustasi. Banyak kasus tentang plagiarisme yang tampak dapat diterima dan memberi kesan bahwa plagiarisme merupakan hal biasa dan masalah kecil. (Baca juga: Ini 10 Mahasiswa Terpilih dalam Pilmapres 2020 )
“Berbicara tentang plagiarisme kepada siswa ketika mereka secara rutin melihat banyak contoh plagiarisme tanpa konsekuensi serius, rasanya seperti kalah perang, Betapapun frustrasinya kondisi ini, berita tentang plagiarisme masih merupakan topik hangat untuk didiskusikan. Hal ini sangat berguna dalam mengangkat masalah plagiarisme lebih nyata bagi siswa dan dapat memulai dialog yang bagus tentang mengapa hal itu salah. Kuncinya adalah bagaimana cara penyampaiannya,” kata Jack Brazel melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
Menurut Brazel, persoalan plagiarisme bukan hanya masalah di kelas. Namun sudah menjadi topik utama dalam berbagai pemberitaan. Dia mencontohkan, di Indonesia ada berita tentang seorang Guru Besar dari salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Jawa Barat yang rutin menyumbangkan artikel-artikelnya ke media berbahasa Inggris terbaik di Indonesia. Ternyata, artikel tersebut merupakan hasil copy paste dari artikel yang ditulis oleh Richard A. Bitzinger dengan judul asli; “Defense Transformation and The Asia Pacific: Implication for Regional Millitaries". (Baca juga: Kemendikbud Ingin Kenalkan Kampus Merdeka ke Dunia )
Brazel mengatakan sejarah dunia pendidikan dipenuhi dengan banyaknya contoh plagiarisme yang terbongkar sehingga berakibat pada pencabutan gelar, bahkan kehilangan pekerjaan. “Dalam kasus yang lebih buruk, jika merupakan pelanggaran hak cipta, maka hal tersebut sudah terkategori sebagai tindakan kriminal, yang dapat dihukum penjara dan denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” imbuhnya.
Edukasi tentang Plagiarisme
Perusahaan teknologi untuk integritas akademik yang berbasis di Amerika, Turnitin, menaruh perhatian yang serius terhadap permasalahan ini. Menurut Head of Business Partnerships Turnitin di kawasan Asia Tenggara, Jack Brazel, budaya copy paste ini sering kali membuat para guru frustasi. Banyak kasus tentang plagiarisme yang tampak dapat diterima dan memberi kesan bahwa plagiarisme merupakan hal biasa dan masalah kecil. (Baca juga: Ini 10 Mahasiswa Terpilih dalam Pilmapres 2020 )
“Berbicara tentang plagiarisme kepada siswa ketika mereka secara rutin melihat banyak contoh plagiarisme tanpa konsekuensi serius, rasanya seperti kalah perang, Betapapun frustrasinya kondisi ini, berita tentang plagiarisme masih merupakan topik hangat untuk didiskusikan. Hal ini sangat berguna dalam mengangkat masalah plagiarisme lebih nyata bagi siswa dan dapat memulai dialog yang bagus tentang mengapa hal itu salah. Kuncinya adalah bagaimana cara penyampaiannya,” kata Jack Brazel melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
Menurut Brazel, persoalan plagiarisme bukan hanya masalah di kelas. Namun sudah menjadi topik utama dalam berbagai pemberitaan. Dia mencontohkan, di Indonesia ada berita tentang seorang Guru Besar dari salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Jawa Barat yang rutin menyumbangkan artikel-artikelnya ke media berbahasa Inggris terbaik di Indonesia. Ternyata, artikel tersebut merupakan hasil copy paste dari artikel yang ditulis oleh Richard A. Bitzinger dengan judul asli; “Defense Transformation and The Asia Pacific: Implication for Regional Millitaries". (Baca juga: Kemendikbud Ingin Kenalkan Kampus Merdeka ke Dunia )
Brazel mengatakan sejarah dunia pendidikan dipenuhi dengan banyaknya contoh plagiarisme yang terbongkar sehingga berakibat pada pencabutan gelar, bahkan kehilangan pekerjaan. “Dalam kasus yang lebih buruk, jika merupakan pelanggaran hak cipta, maka hal tersebut sudah terkategori sebagai tindakan kriminal, yang dapat dihukum penjara dan denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” imbuhnya.
Edukasi tentang Plagiarisme
Lihat Juga :