Kemendiktisaintek Tetapkan Aturan Baru Tugas Belajar PNS 2026, Cek Skemanya
Kamis, 05 Maret 2026 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dukung Giant Sea Wall, Kemendiktisaintek Akan Bentuk Satgas Khusus
Program tugas belajar ini bertujuan meningkatkan kompetensi PNS sesuai standar jabatan, menyiapkan SDM dengan kualifikasi unggul, sekaligus mendukung pengembangan karier melalui peningkatan jenjang pendidikan.
Melalui mekanisme terbaru, tugas belajar dapat dijalankan melalui dua skema. Pertama, skema tanpa tugas jabatan yang memungkinkan pegawai fokus penuh menempuh pendidikan.
Baca juga: Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik, Segini Besarannya
Kedua, skema dengan tugas jabatan yang memungkinkan pegawai tetap bekerja sambil menjalani studi. Penentuan skema tersebut disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta kapasitas pegawai yang bersangkutan.
Program tugas belajar ini bertujuan meningkatkan kompetensi PNS sesuai standar jabatan, menyiapkan SDM dengan kualifikasi unggul, sekaligus mendukung pengembangan karier melalui peningkatan jenjang pendidikan.
Melalui mekanisme terbaru, tugas belajar dapat dijalankan melalui dua skema. Pertama, skema tanpa tugas jabatan yang memungkinkan pegawai fokus penuh menempuh pendidikan.
Baca juga: Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik, Segini Besarannya
Kedua, skema dengan tugas jabatan yang memungkinkan pegawai tetap bekerja sambil menjalani studi. Penentuan skema tersebut disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta kapasitas pegawai yang bersangkutan.
Lihat Juga :