Kemendiktisaintek Tetapkan Aturan Baru Tugas Belajar PNS 2026, Cek Skemanya
Kamis, 05 Maret 2026 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
Adapun program pendidikan yang dapat ditempuh meliputi pendidikan akademik, vokasi, hingga profesi dan spesialis. Program ini dapat diikuti di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi maupun perguruan tinggi luar negeri yang diakui secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan terbaru ini juga memberikan ruang lebih luas bagi dosen untuk mengikuti program tugas belajar. Batas usia maksimal pendaftaran yang sebelumnya 51 tahun kini dinaikkan menjadi 53 tahun bagi dosen tanpa tugas jabatan, serta hingga 57 tahun bagi dosen dengan tugas jabatan.
Penyesuaian tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan karier dosen secara berkelanjutan melalui peningkatan kualifikasi pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan tugas belajar melalui platform digital terintegrasi yang dilengkapi fitur early warning system. Sistem ini dirancang untuk memastikan proses pelaksanaan tugas belajar berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kebijakan terbaru ini juga memberikan ruang lebih luas bagi dosen untuk mengikuti program tugas belajar. Batas usia maksimal pendaftaran yang sebelumnya 51 tahun kini dinaikkan menjadi 53 tahun bagi dosen tanpa tugas jabatan, serta hingga 57 tahun bagi dosen dengan tugas jabatan.
Penyesuaian tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan karier dosen secara berkelanjutan melalui peningkatan kualifikasi pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan tugas belajar melalui platform digital terintegrasi yang dilengkapi fitur early warning system. Sistem ini dirancang untuk memastikan proses pelaksanaan tugas belajar berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
(nnz)
Lihat Juga :