Dukung PP Tunas, Kemendikdasmen Terapkan Prinsip 3S untuk Batasi Screen Time Anak
Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
Melalui sinergi lintas kementerian, Kemendikdasmen berharap implementasi PP Tunas dapat menciptakan perlindungan yang komprehensif bagi anak-anak Indonesia.
Menteri Komunikasi Digital dan Media (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk aksi cepat dalam menindaklanjuti peraturan pemerintah tersebut yang telah ditandatangani Presiden 28 Maret 2025 lalu. Meutya menggarisbawahi besarnya skala tantangan yang dihadapi Indonesia dalam melindungi sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun.
“Secara kolaboratif kita semua sepakat untuk melakukan aksi-aksi percepatan menuju tanggal 28 Maret agar upaya perlindungan anak di ranah digital dijalankan dengan lebih efektif. Meski ada tantangan, InsyaAllah kita bisa menjalankannya dengan efektif dan efisien,” jelas Meutya.
Menteri Komunikasi Digital dan Media (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk aksi cepat dalam menindaklanjuti peraturan pemerintah tersebut yang telah ditandatangani Presiden 28 Maret 2025 lalu. Meutya menggarisbawahi besarnya skala tantangan yang dihadapi Indonesia dalam melindungi sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun.
“Secara kolaboratif kita semua sepakat untuk melakukan aksi-aksi percepatan menuju tanggal 28 Maret agar upaya perlindungan anak di ranah digital dijalankan dengan lebih efektif. Meski ada tantangan, InsyaAllah kita bisa menjalankannya dengan efektif dan efisien,” jelas Meutya.
(nnz)
Lihat Juga :