Mendiktisaintek Respons Kasus FHUI, Tegaskan Penegakan Aturan dan Perlindungan Korban
Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai langkah konkret, Kementerian:
• Berkoordinasi dengan pihak Universitas Indonesia untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur
• Melakukan pengawasan terhadap kinerja Satgas PPKPT
• Memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan layanan pemulihan
• Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses investigasi
Sebagai bagian dari penguatan akses pelaporan, masyarakat dan sivitas akademika dapat menyampaikan laporan melalui:
• Kanal LAPOR! (SP4N-LAPOR)
• Satgas PPKPT di masing-masing perguruan tinggi
• Kanal resmi pengaduan Kemdiktisaintek:
• Pusat Panggilan: 126
• [email protected]
• 085186069126
(nnz)
Lihat Juga :