Pendaftaran Data Guru Belum Bersertifikat Dibuka hingga 30 April 2026, Cek Syaratnya
Rabu, 22 April 2026 - 14:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dulu Wartawan Kini Dekan, Prof Eighty Usung Konsep BRIGHT Pimpin Fakultas Kedokteran Unair
Adapun sasaran program ini adalah guru dengan kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik. Guru yang masuk dalam kategori tersebut akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.
Selanjutnya, peserta diwajibkan memperbarui serta melakukan verifikasi dan validasi data ijazah melalui laman Info GTK. Setelah itu, guru harus mengonfirmasi keikutsertaan dalam program melalui SIMPKB PPG.
Terdapat beberapa pilihan konfirmasi yang dapat dipilih, yakni berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui SIMPKB dan hasilnya akan diumumkan secara berkala.
Ditjen GTK juga menekankan pentingnya peran dinas pendidikan dalam mendukung program ini, terutama dalam melakukan verifikasi lanjutan terhadap guru yang belum memberikan konfirmasi. Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu akan otomatis tidak masuk dalam sasaran program.
1 April 2026 : Rilis program penjaringan data guru
1–30 April 2026 : Konfirmasi keikutsertaan oleh guru
Adapun sasaran program ini adalah guru dengan kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik. Guru yang masuk dalam kategori tersebut akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.
Selanjutnya, peserta diwajibkan memperbarui serta melakukan verifikasi dan validasi data ijazah melalui laman Info GTK. Setelah itu, guru harus mengonfirmasi keikutsertaan dalam program melalui SIMPKB PPG.
Terdapat beberapa pilihan konfirmasi yang dapat dipilih, yakni berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui SIMPKB dan hasilnya akan diumumkan secara berkala.
Ditjen GTK juga menekankan pentingnya peran dinas pendidikan dalam mendukung program ini, terutama dalam melakukan verifikasi lanjutan terhadap guru yang belum memberikan konfirmasi. Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu akan otomatis tidak masuk dalam sasaran program.
Jadwal Pelaksanaan Program PPG 2026
1 April 2026 : Rilis program penjaringan data guru
1–30 April 2026 : Konfirmasi keikutsertaan oleh guru
Lihat Juga :