Sosok Prof Jhanghiz Syahrivar, Alumni President University Jadi Guru Besar Termuda
Senin, 04 Mei 2026 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dulu Wartawan Kini Dekan, Prof Eighty Usung Konsep BRIGHT Pimpin Fakultas Kedokteran Unair
Ia juga menambahkan bahwa Prof. Jhanghiz merupakan salah satu Guru Besar termuda di Indonesia, bahkan yang termuda di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV yang mencakup Jawa Barat dan Banten.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Jhanghiz Syahrivar menekankan bahwa pemasaran tidak seharusnya direduksi sekadar sebagai alat untuk mengelola pertukaran ekonomi. Ia memandang pemasaran sebagai kekuatan yang turut membentuk cara masyarakat memahami tanggung jawab, memaknai nilai dan tradisi, serta memperoleh pengakuan sosial melalui konsumsi. “Melalui mekanisme pasar, beban moral didistribusikan, makna sosial diproduksi, dan relasi kuasa dilembagakan dalam bentuk yang sering kali tampak wajar,” jelasnya.
Ia mendorong para akademisi untuk mengembangkan riset yang berorientasi pada pemberdayaan konsumen dan tanggung jawab bisnis. Salah satunya melalui penelitian terkait praktik greenwashing yang berpotensi menyesatkan konsumen, serta eksploitasi nilai sosial dan religius dalam strategi pemasaran.
Lebih jauh, ia menegaskan perlunya pergeseran paradigma dalam ilmu pemasaran dari sekadar menjawab “apa yang efektif” atau “apa yang menguntungkan perusahaan”, menjadi pertanyaan yang lebih mendasar, yaitu “apa yang adil, pantas, dan bertanggung jawab.” Menurutnya, pemasaran harus dipahami sebagai bagian dari sistem sosial yang lebih luas, yang berkaitan erat dengan struktur, institusi, serta dinamika kekuasaan dalam masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa Prof. Jhanghiz merupakan salah satu Guru Besar termuda di Indonesia, bahkan yang termuda di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV yang mencakup Jawa Barat dan Banten.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Jhanghiz Syahrivar menekankan bahwa pemasaran tidak seharusnya direduksi sekadar sebagai alat untuk mengelola pertukaran ekonomi. Ia memandang pemasaran sebagai kekuatan yang turut membentuk cara masyarakat memahami tanggung jawab, memaknai nilai dan tradisi, serta memperoleh pengakuan sosial melalui konsumsi. “Melalui mekanisme pasar, beban moral didistribusikan, makna sosial diproduksi, dan relasi kuasa dilembagakan dalam bentuk yang sering kali tampak wajar,” jelasnya.
Ia mendorong para akademisi untuk mengembangkan riset yang berorientasi pada pemberdayaan konsumen dan tanggung jawab bisnis. Salah satunya melalui penelitian terkait praktik greenwashing yang berpotensi menyesatkan konsumen, serta eksploitasi nilai sosial dan religius dalam strategi pemasaran.
Lebih jauh, ia menegaskan perlunya pergeseran paradigma dalam ilmu pemasaran dari sekadar menjawab “apa yang efektif” atau “apa yang menguntungkan perusahaan”, menjadi pertanyaan yang lebih mendasar, yaitu “apa yang adil, pantas, dan bertanggung jawab.” Menurutnya, pemasaran harus dipahami sebagai bagian dari sistem sosial yang lebih luas, yang berkaitan erat dengan struktur, institusi, serta dinamika kekuasaan dalam masyarakat.
Lihat Juga :