Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
Selain menanggung biaya pendidikan, BPDDI juga memberikan dukungan pembiayaan yang komprehensif berupa biaya pendaftaran, bantuan penelitian atau disertasi, insentif publikasi jurnal internasional, biaya hidup bulanan, transportasi, asuransi kesehatan, hingga dukungan biaya keadaan darurat.
Kemendiktisaintek juga menyediakan skema dukungan tambahan bagi dosen penyandang disabilitas, termasuk pembiayaan pendamping selama masa studi.
BPDDI 2026 dilaksanakan melalui dua skema utama. Pertama, skema reguler bagi dosen yang menempuh studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa ongoing yang sedang menjalani studi maksimal pada semester tiga.
Kedua, skema joint degree atau dual degree yang dilaksanakan melalui kerja sama perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan durasi pendanaan maksimal empat tahun.
Dalam pelaksanaannya, BPDDI 2026 menghadirkan penyempurnaan proses seleksi melalui penerapan Tes Bakat Skolastik (TBS) yang digunakan untuk mengukur potensi akademik, kemampuan penalaran, dan kemampuan berpikir analitis calon penerima beasiswa. Tahapan seleksi juga mencakup seleksi administrasi dan seleksi substansi melalui wawancara.
Melalui BPDDI 2026, Kemendiktisaintek berharap semakin banyak dosen Indonesia yang dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya hingga jenjang doktor serta berkontribusi dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan kualitas pendidikan tinggi nasional.
Kemendiktisaintek juga menyediakan skema dukungan tambahan bagi dosen penyandang disabilitas, termasuk pembiayaan pendamping selama masa studi.
BPDDI 2026 dilaksanakan melalui dua skema utama. Pertama, skema reguler bagi dosen yang menempuh studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa ongoing yang sedang menjalani studi maksimal pada semester tiga.
Kedua, skema joint degree atau dual degree yang dilaksanakan melalui kerja sama perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan durasi pendanaan maksimal empat tahun.
Dalam pelaksanaannya, BPDDI 2026 menghadirkan penyempurnaan proses seleksi melalui penerapan Tes Bakat Skolastik (TBS) yang digunakan untuk mengukur potensi akademik, kemampuan penalaran, dan kemampuan berpikir analitis calon penerima beasiswa. Tahapan seleksi juga mencakup seleksi administrasi dan seleksi substansi melalui wawancara.
Melalui BPDDI 2026, Kemendiktisaintek berharap semakin banyak dosen Indonesia yang dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya hingga jenjang doktor serta berkontribusi dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan kualitas pendidikan tinggi nasional.
(nnz)
Lihat Juga :