Pasrah, Wamenag Akui Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp100 Ribu per Siswa
Rabu, 23 September 2020 - 18:10 WIB
loading...
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi menjawab pertanyaan dari anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah yang masih dipotong Rp100.000 per siswa. Dia mengakui bahwa pemotongan itu masih terjadi, karena pengajuan penambahan anggaran Rp900 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum direspons.
“Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ), kami kemenag telah menyampaikan pada kemenkeu sudah menyampaikan surat pada 7 September tentang usulan tambahan anggaran tambahan tahun 2020 sebesar Rp3,853 triliun, diharapkan tambahan bantuan anggaran ini dapat menjadi afirmasi dalam penyelenggaraan PJJ yang bermutu sesuai standar dan tidak membebani orang tua dan guru secara ekonomi,” kata Zainut dalam Raker Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: DPR Kecewa, Dana Bos Madrasah Masih Dipotong Rp100-250 Ribu per Siswa )
Zainut menjelaskan, terkait dengan realisasi anggaran BOS yang itu menjadi komitmen Kemenag dalam Raker Komisi VIII sebelumnya, bahwa Kemenag akan mengembalikan dana tersebut sesuai dengan usulan semula. Kemenag belum bisa merealisasikan pengembalian dana BOS madrasah itu.
“Kami sampai dengan saat ini memang benar bahwa disampaikan pimpinan bahwa masih ada pemotongan karena, berdasarkan realisasi masih ada pemotongan anggaran yang sudah ditetapkan awal,” ujarnya. (Baca juga: Wamenag Pastikan Dana BOS Madrasah Tak Dipotong )
Menurut politikus PPP ini, Kemenag sudah mengajukan surat permohonan resmi kepada Kemenkeu melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN), sehingga Kemenkeu mengembalikan atau memberikan tambahan dana untuk BOS madrasah itu yang awalnya sudah dialokasikan Rp900 miliar.
“Kami mengajukan angka sebesar Rp900 miliar uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal,” terang Zainut. (Baca juga: Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik )
Karena itu, mantan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berjanji bahwa pihaknya akan terus berikhtiar untuk mengembalikan dana BOS madrasah ini. Bahkan, Menag juga sudah berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenkeu.
“Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ), kami kemenag telah menyampaikan pada kemenkeu sudah menyampaikan surat pada 7 September tentang usulan tambahan anggaran tambahan tahun 2020 sebesar Rp3,853 triliun, diharapkan tambahan bantuan anggaran ini dapat menjadi afirmasi dalam penyelenggaraan PJJ yang bermutu sesuai standar dan tidak membebani orang tua dan guru secara ekonomi,” kata Zainut dalam Raker Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: DPR Kecewa, Dana Bos Madrasah Masih Dipotong Rp100-250 Ribu per Siswa )
Zainut menjelaskan, terkait dengan realisasi anggaran BOS yang itu menjadi komitmen Kemenag dalam Raker Komisi VIII sebelumnya, bahwa Kemenag akan mengembalikan dana tersebut sesuai dengan usulan semula. Kemenag belum bisa merealisasikan pengembalian dana BOS madrasah itu.
“Kami sampai dengan saat ini memang benar bahwa disampaikan pimpinan bahwa masih ada pemotongan karena, berdasarkan realisasi masih ada pemotongan anggaran yang sudah ditetapkan awal,” ujarnya. (Baca juga: Wamenag Pastikan Dana BOS Madrasah Tak Dipotong )
Menurut politikus PPP ini, Kemenag sudah mengajukan surat permohonan resmi kepada Kemenkeu melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN), sehingga Kemenkeu mengembalikan atau memberikan tambahan dana untuk BOS madrasah itu yang awalnya sudah dialokasikan Rp900 miliar.
“Kami mengajukan angka sebesar Rp900 miliar uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal,” terang Zainut. (Baca juga: Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik )
Karena itu, mantan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berjanji bahwa pihaknya akan terus berikhtiar untuk mengembalikan dana BOS madrasah ini. Bahkan, Menag juga sudah berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenkeu.
Lihat Juga :