Pasrah, Wamenag Akui Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp100 Ribu per Siswa

Rabu, 23 September 2020 - 18:10 WIB
loading...
Pasrah, Wamenag Akui Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp100 Ribu per Siswa
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi menjawab pertanyaan dari anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah yang masih dipotong Rp100.000 per siswa. Dia mengakui bahwa pemotongan itu masih terjadi, karena pengajuan penambahan anggaran Rp900 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum direspons.

“Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ), kami kemenag telah menyampaikan pada kemenkeu sudah menyampaikan surat pada 7 September tentang usulan tambahan anggaran tambahan tahun 2020 sebesar Rp3,853 triliun, diharapkan tambahan bantuan anggaran ini dapat menjadi afirmasi dalam penyelenggaraan PJJ yang bermutu sesuai standar dan tidak membebani orang tua dan guru secara ekonomi,” kata Zainut dalam Raker Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: DPR Kecewa, Dana Bos Madrasah Masih Dipotong Rp100-250 Ribu per Siswa )

Zainut menjelaskan, terkait dengan realisasi anggaran BOS yang itu menjadi komitmen Kemenag dalam Raker Komisi VIII sebelumnya, bahwa Kemenag akan mengembalikan dana tersebut sesuai dengan usulan semula. Kemenag belum bisa merealisasikan pengembalian dana BOS madrasah itu.

“Kami sampai dengan saat ini memang benar bahwa disampaikan pimpinan bahwa masih ada pemotongan karena, berdasarkan realisasi masih ada pemotongan anggaran yang sudah ditetapkan awal,” ujarnya. (Baca juga: Wamenag Pastikan Dana BOS Madrasah Tak Dipotong )

Menurut politikus PPP ini, Kemenag sudah mengajukan surat permohonan resmi kepada Kemenkeu melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN), sehingga Kemenkeu mengembalikan atau memberikan tambahan dana untuk BOS madrasah itu yang awalnya sudah dialokasikan Rp900 miliar.

“Kami mengajukan angka sebesar Rp900 miliar uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal,” terang Zainut. (Baca juga: Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik )

Karena itu, mantan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berjanji bahwa pihaknya akan terus berikhtiar untuk mengembalikan dana BOS madrasah ini. Bahkan, Menag juga sudah berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenkeu.

“Jadi mohon dengan hormat bapak dan bapak pimpinan, kami akan terus berikhtiar, kami akan terus komunikasi bahkan bapak Menag juga sudah langsung berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenkeu, kami setelah rapat akan memfollow up dan menindaklanjuti permohonan tersebut,” ucapnya.

Adapun Bantuan Operasional Pesantren (BOP Pesantren), Zainut mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan bahwa BOP jangan sampai berhenti pada anggaran 2020. Kemenag pun dalam upaya bagaimana BOP ini berkelanjutan di tahun berikutnya dengan angka Rp2,7 triliun. BOP ini sangat memberikan angin segar dan juga sebagai bentuk perhatian negara kepada pesantren.

“Kami juga sepakat untuk 2021 ini memang belum teranggarkan. Tapi kami berharap ketika nanti ada pembahasan anggaran perubahan APBN, kami akan mengajukan adanya tambahan anggaran untuk biaya operasional pesantren,” katanya.

“Untuk hal itu, pastinya kami sangat berharap sekali dukungan dari Komisi VIII agar niat mulia ini juga bisa terlaksana dengan baik. Untuk 2022 kami sepakat untuk dimasukan dalam pagu angaran. Apalagi, ponpes sudah memiliki payung hukum dalam UU Ponpes Nomor 18/2019, ini bagian dari tanggung jawab kita bersama,” tambah Zainut.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3612 seconds (0.1#10.140)