Pasrah, Wamenag Akui Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp100 Ribu per Siswa
Rabu, 23 September 2020 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi mohon dengan hormat bapak dan bapak pimpinan, kami akan terus berikhtiar, kami akan terus komunikasi bahkan bapak Menag juga sudah langsung berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenkeu, kami setelah rapat akan memfollow up dan menindaklanjuti permohonan tersebut,” ucapnya.
Adapun Bantuan Operasional Pesantren (BOP Pesantren), Zainut mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan bahwa BOP jangan sampai berhenti pada anggaran 2020. Kemenag pun dalam upaya bagaimana BOP ini berkelanjutan di tahun berikutnya dengan angka Rp2,7 triliun. BOP ini sangat memberikan angin segar dan juga sebagai bentuk perhatian negara kepada pesantren.
“Kami juga sepakat untuk 2021 ini memang belum teranggarkan. Tapi kami berharap ketika nanti ada pembahasan anggaran perubahan APBN, kami akan mengajukan adanya tambahan anggaran untuk biaya operasional pesantren,” katanya.
“Untuk hal itu, pastinya kami sangat berharap sekali dukungan dari Komisi VIII agar niat mulia ini juga bisa terlaksana dengan baik. Untuk 2022 kami sepakat untuk dimasukan dalam pagu angaran. Apalagi, ponpes sudah memiliki payung hukum dalam UU Ponpes Nomor 18/2019, ini bagian dari tanggung jawab kita bersama,” tambah Zainut.
Adapun Bantuan Operasional Pesantren (BOP Pesantren), Zainut mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan bahwa BOP jangan sampai berhenti pada anggaran 2020. Kemenag pun dalam upaya bagaimana BOP ini berkelanjutan di tahun berikutnya dengan angka Rp2,7 triliun. BOP ini sangat memberikan angin segar dan juga sebagai bentuk perhatian negara kepada pesantren.
“Kami juga sepakat untuk 2021 ini memang belum teranggarkan. Tapi kami berharap ketika nanti ada pembahasan anggaran perubahan APBN, kami akan mengajukan adanya tambahan anggaran untuk biaya operasional pesantren,” katanya.
“Untuk hal itu, pastinya kami sangat berharap sekali dukungan dari Komisi VIII agar niat mulia ini juga bisa terlaksana dengan baik. Untuk 2022 kami sepakat untuk dimasukan dalam pagu angaran. Apalagi, ponpes sudah memiliki payung hukum dalam UU Ponpes Nomor 18/2019, ini bagian dari tanggung jawab kita bersama,” tambah Zainut.
(mpw)
Lihat Juga :