IPB University Kembangkan Teknologi Cek Kehalalan Produk dengan Mudah dan Cepat
Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:16 WIB
loading...
Rektor IPB University Arif Satria. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Halal Science Center IPB University dan Lembaga Sertifikasi Profesi LPP MUI menggelar pelatihan sistem jaminan halal dan uji kompetensi penyelia halal. Pelatihan ini pun akan bermanfaat untuk menambah tenaga penyelia produk halal di masyarakat.
Core bisnis IPB University dalam pendidikan dan pelatihan serta pengabdian kepada masyarakat di bidang halal diwujudkan dengan diresmikannya Halal Science Center (HSC) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) pada tahun 2018. (Baca juga: Robot Seni Tari UNY Rosemery Juara Kontes Robot Indoesia Regional II )
Untuk menghasilkan tenaga penyuluh yang mampu memahami, melaksanakan, dan mendesiminasikan standar pelaksanaan sistem jaminan halal dan sertfikasi halal yang berlaku di Indonesia pada industri kecil dan menengah binaan, Halal Science Center dan Lembaga Sertifikasi Profesi LPP MUI menggelar pelatihan sistem jaminan halal dan uji kompetensi penyelia halal, Senin (12/10).
Pelatihan ini diperuntukan bagi pejabat fungsional, penyuluh perindustrian dan perdagangan berbasiskan stándar HAS 23000:2012, SNI 99001:2016 dan regulasi terkait jaminan mutu halal.
Dalam sambutannya, Kepala HSC IPB University Khaswar Syamsu mengatakan bahwa rangkaian pelatihan tersebut merupakan salah satu pelaksanaan misi pelatihan sekaligus pengabdian kepada masyarakat. Secara reguler, Halal Science Center telah melaksanakan pelatihan penyelia halal bersetifikat kompetensi bagi perusahaan maupun fresh graduate. (Baca juga: Temukan Talenta Muda, Ini Beragam Kompetisi yang Digelar Kemendikbud )
Bagi industri kecil menengah dan aneka yang memiliki keterbatasan jumlah dan kapasitas sumber daya manusia, tentu menjadi masalah tersendiri dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal yang sesuai dengan UU No. 33 tahun 2014 tentang jaminan produksi halal. Sehingga dibutuhkan penyuluhan dan pendampingan dalam proses sertifikasi halal.
“Kami menyambut baik dan berbahagia bisa bekerja sama dengan Direktorat Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian untuk memberikan pelatihan sistem jaminan halal dan sertifikasi penyelia halal bagi para penyuluh industri kecil dan menengah ini,” ungkapnya.
Core bisnis IPB University dalam pendidikan dan pelatihan serta pengabdian kepada masyarakat di bidang halal diwujudkan dengan diresmikannya Halal Science Center (HSC) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) pada tahun 2018. (Baca juga: Robot Seni Tari UNY Rosemery Juara Kontes Robot Indoesia Regional II )
Untuk menghasilkan tenaga penyuluh yang mampu memahami, melaksanakan, dan mendesiminasikan standar pelaksanaan sistem jaminan halal dan sertfikasi halal yang berlaku di Indonesia pada industri kecil dan menengah binaan, Halal Science Center dan Lembaga Sertifikasi Profesi LPP MUI menggelar pelatihan sistem jaminan halal dan uji kompetensi penyelia halal, Senin (12/10).
Pelatihan ini diperuntukan bagi pejabat fungsional, penyuluh perindustrian dan perdagangan berbasiskan stándar HAS 23000:2012, SNI 99001:2016 dan regulasi terkait jaminan mutu halal.
Dalam sambutannya, Kepala HSC IPB University Khaswar Syamsu mengatakan bahwa rangkaian pelatihan tersebut merupakan salah satu pelaksanaan misi pelatihan sekaligus pengabdian kepada masyarakat. Secara reguler, Halal Science Center telah melaksanakan pelatihan penyelia halal bersetifikat kompetensi bagi perusahaan maupun fresh graduate. (Baca juga: Temukan Talenta Muda, Ini Beragam Kompetisi yang Digelar Kemendikbud )
Bagi industri kecil menengah dan aneka yang memiliki keterbatasan jumlah dan kapasitas sumber daya manusia, tentu menjadi masalah tersendiri dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal yang sesuai dengan UU No. 33 tahun 2014 tentang jaminan produksi halal. Sehingga dibutuhkan penyuluhan dan pendampingan dalam proses sertifikasi halal.
“Kami menyambut baik dan berbahagia bisa bekerja sama dengan Direktorat Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian untuk memberikan pelatihan sistem jaminan halal dan sertifikasi penyelia halal bagi para penyuluh industri kecil dan menengah ini,” ungkapnya.
Lihat Juga :