Bantuan Kuota Data Kembali Disalurkan ke 35,7 Juta Penerima
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) ulang di setiap bulannya. Hingga saat ini baru terdapat 912.000 mahasiswa dan 65.000 dosen yang akan menerima bantuan ini tahap 1 bulan ini sehingga total 977.000 penerima bantuan di jenjang pendidikan tinggi.
Diketahui, Oktober ini adalah masuk penyaluran bulan kedua. Bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I dan 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen. Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.
Untuk memperluas akses pembelajaran Kemendikbud pun menambah aplikasi dan situs yang bisa dipakai dengan kuota belajar. Daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga mencapai 2690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2624 laman kampus dan sekolah. Daftar ini bukan harga mati karena akan ada penambahan kembali seiring dengan masukan dari masyarakat.
Diketahui, Oktober ini adalah masuk penyaluran bulan kedua. Bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I dan 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen. Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.
Untuk memperluas akses pembelajaran Kemendikbud pun menambah aplikasi dan situs yang bisa dipakai dengan kuota belajar. Daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga mencapai 2690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2624 laman kampus dan sekolah. Daftar ini bukan harga mati karena akan ada penambahan kembali seiring dengan masukan dari masyarakat.
(mpw)
Lihat Juga :