2 Siswa Bunuh Diri, KPAI Desak Kemendikbud dan Kemenag Evaluasi PJJ

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 10:45 WIB
loading...
2 Siswa Bunuh Diri,...
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada dua siswa yang bunuh diri diduga karena beban dari sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak sejumlah kementerian terkait segera mengatasi masalah PJJ ini.

Peristiwa siswa bunuh diri itu terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, dan Tarakan, Kalimantan Utara. Melihat peristiwa-peristiwa itu, KPAI memberikan rekomendasi dan mengambil beberapa langkah untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi. (Baca juga: PJJ Telan Korban Lagi, KPAI: Remaja yang Depresi Berisiko Tinggi Bunuh Diri )

Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti, pihaknya mendorong Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), serta dinas-dinas pendidikan dan kantor wilayah Kemenag untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ.

“Tidak ada kasus bunuh diri siswa bukan berarti sekolah atau daerah lain, PJJ-nya baik-baik saja. Bisa jadi kasus yang mencuat ke publik merupakan gunung es dari pelaksanaan PJJ dan kurang mempertimbangkan kondisi psikologi anak,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (30/10/2020).

Pola pendidikan, apapun bentuknya, termasuk PJJ harusnya mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. KPAI akan bersurat kepada pihak-pihak terkait untuk pencegahan dan penanganan peserta didik yang mengalami masalah mental dalam menghadapi PJJ. (Baca juga: Pesan Mendikbud: Tingkatkan Literasi Bahasa Indonesia dan Daerah )

“Para guru bimbingan konseling (BK) dapat diberdayakan selama PJJ di masa pandemi sehingga masalah gangguan psikologis pada para siswa dapat diatasi segera. Wali kelas dan guru seharusnya dibantu dan dilatih untuk mempau memetakan dan mendeteksi siswa yang dapat mengikuti PJJ dan tidak,” tuturnya.

Ketika menemukan siswa yang tidak bisa mengikuti PJJ, sekolah segera berkoordinasi dengan orang tua. Keduanya harus bersinergi untuk membantu dan mengatasi kesulitan anaknya.

Mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu meminta Kemendikbud mensosialisasikan secara masif Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. (Baca juga: FSGI Dorong Masa Pandemi hanya Terapkan 1 Kurikulum Saja )

Dalam surat itu disebutkan tujuan pelaksanaan belajar dari rumah adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selam darurat Covid-19. Selain itu, untuk melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk dan mencegah penyebaran Covid-19.

“KPAI mendorong Pemerintah Daerah Tarakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan layanan rehabilitasi psikologi pada ibu maupun saudara kandung korban. Tentu harus diawali dengan asesmen psikologi,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Pembelajaran Jarak Jauh...
Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Hemat Energi Sebaiknya Dilakukan Selektif
Tragedi Siswa SD Bunuh...
Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Sosiolog UGM Ungkap Akar Masalah Struktural
Kemendikdasmen Kunjungi...
Kemendikdasmen Kunjungi Rumah Duka Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Serahkan Santunan dan Pendampingan
Kemenag Perkuat Madrasah...
Kemenag Perkuat Madrasah hingga PTKI Lewat Peta Jalan Pendidikan Islam 2030–2045
Staf Khusus Menag Raih...
Staf Khusus Menag Raih Lulusan S3 Terbaik di Universitas Dublin
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Rekomendasi
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Berita Terkini
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved