Kemendikbud Tetapkan 8 Indikator Kinerja Utama untuk Perguruan Tinggi
loading...

Kemendikbud Tetapkan 8 Indikator Kinerja Utama untuk meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar episode keenam tentang Pendanaan untuk Perguruan Tinggi . Didalamnya ada tiga terobosan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Salah satunya adalah delapan indikator kinerja utama untuk penetapan penyaluran bantuan dana.
Kebijakan pertama pada Merdeka Belajar Episode Keenam merupakan pertama kalinya insentif kinerja akan disediakan bagi PTN yang didasarkan kepada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU). (Baca juga: Mendikbud Lakukan Tranformasi Pendanaan untuk Perguruan Tinggi )
“Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran Merdeka Belajar episode enam melalui siaran pers, Rabu (4/11).
PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.
“Selain alokasi dasar meningkat Rp800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentif yang berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” ujarnya. (Baca juga: Anggaran Kemendikbud untuk Perguruan Tinggi akan Naik 70% Tahun Depan )
Kebijakan pertama pada Merdeka Belajar Episode Keenam merupakan pertama kalinya insentif kinerja akan disediakan bagi PTN yang didasarkan kepada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU). (Baca juga: Mendikbud Lakukan Tranformasi Pendanaan untuk Perguruan Tinggi )
“Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran Merdeka Belajar episode enam melalui siaran pers, Rabu (4/11).
PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.
“Selain alokasi dasar meningkat Rp800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentif yang berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” ujarnya. (Baca juga: Anggaran Kemendikbud untuk Perguruan Tinggi akan Naik 70% Tahun Depan )
Lihat Juga :