KPAI Minta Protokol Kesehatan bagi Siswa SMK yang PKL Diperketat

Senin, 09 November 2020 - 20:02 WIB
loading...
KPAI Minta Protokol Kesehatan bagi Siswa SMK yang PKL Diperketat
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta protokol kesehatan pada saat siswa SMK yang akan PKL juga mesti diperhatikan. Hal ini agar mereka yang sedang praktek tidak tertular virus Corona.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, SMK merupakan sekolah vokasi yang memang bidang keahliannya harus didukung oleh praktik dan tidak bisa hanya teori. Selama pandemic, ujarnya, saat kebijakan belajar dari rumah di mulai Maret 2020, maka siswa SMK yang kelas X sudah naik ke kelas XI dan sebentar lagi mereka wajib PKL (Praktik Kerja Lapangan) di industry, hotel, bengkel, restaurant dan lainnya. (Baca juga: Komisi X DPR Minta Nadiem Rajin Pantau Implementasi Kebijakan di Daerah )

Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta ini menuturkan, PKL ini sudah pasti harus disertai kerja lapangan. Di masa Pandemi bisa tetap dilakukan dengan mematuhi protocol kesehatan di tepat kerja atau di tempat siswa praktek. "Biasanya, industry, hotel, restaurant, dan lainnya sudah memiliki protocol kesehatan/SOP yang ketat," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (9/11).

Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini menuturkan, di masa pendemi lokasi PKL para siswa SMK ini juga tidak akan masuk setiap hari karena ada pembatasan jumlah pekerja sesuai aturan pemerintah. Sehingga dia berpendapat, kalau PKL atau magang masih aman di tempat kerja. Namun diperlukan kehati-hatian saat di perjalanan.

"Namun demikian, tetap diperlukan pengawasan ketat oleh pihak sekolah, untuk mengingatkan para peserta didiknya yang mengikuti PKL," kata Retno. (Baca juga: Sosialisasi Minim, Banyak Sekolah Tak Tahu Penyederhanaan Kurikulum )

Retno menuturkan, KPAI melakukan pemantauan di sejumlah SMK yang sudah melakukan ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM). Dari hasil pemantauan ini, dia menuturkan, sebelum PTM praktik dimulai sebaiknya, sekolah wajib melakukan simulasi PTM praktik dahulu. Apakah protocol kesehatan/SOP tersedia dan dipatuhi oleh seluruh warga sekolah.

Sekolah juga wajib membuat jadwal. "Sehingga setiap siswa akan memiliki kesempatan praktik setidaknya 2-3 minggu sekali, mengingat jumlah siswa harus dibatasi agar dapat dilakukan jaga jarak," terangnya.

Sebelumnya, Retno menjelaskan, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim memang memperbolehkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan pembelajaran praktik secara tatap muka. Pembelajaran praktik secara tatap muka dapat dilakukan di semua zona, termasuk zona oranye dan merah.

Namun diskresi pembelajaran tatap muka ini bukan pembelajaran teori. Melainkan hanya untuk pembelajaran praktik dan cuma mata pelajaran produktif di bengkel dan laboratorium dengan protokol kesehatan/SOP yang ketat.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4172 seconds (0.1#10.140)