Bantuan Subsidi Upah Perlu Kriteria Jelas Agar Tepat Sasaran
Selasa, 17 November 2020 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, ujar Guru Besar IPB ini, bantuan ini sangat membantu karena para dosen dan guru juga saat ini ada keperluan lain dalam proses pembelajaran. Walaupun kebutuhan internet sudah dibantu dengan bantuan pulsa dan paket data, katanya, tetapi juga ada kebutuhan untuk membeli modem untuk wifi atau alat media media instruksional untuk kelas daring. Sehingga menurutnya subsidi itu cukup membantu keperluan mereka.
Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud menganggarkan Rp3,6 Triliun untuk pendidik dan tenaga kependidikan non PNS sebagai bantuan subsidi upah di masa pandemi. Para penerima bantuan akan mendapat bantuan sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali.
Berdasarkan paparan Mendikbud, jumlah penerima bantuan subsidi upah Kemendikbud ini sebanyak 2.034.732. Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik sekolah negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud menganggarkan Rp3,6 Triliun untuk pendidik dan tenaga kependidikan non PNS sebagai bantuan subsidi upah di masa pandemi. Para penerima bantuan akan mendapat bantuan sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali.
Berdasarkan paparan Mendikbud, jumlah penerima bantuan subsidi upah Kemendikbud ini sebanyak 2.034.732. Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik sekolah negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
(mpw)
Lihat Juga :