Subsidi Gaji 2,4 Juta Guru Non-PNS Cair

Rabu, 18 November 2020 - 06:13 WIB
loading...
Subsidi Gaji 2,4 Juta...
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang tak berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Bantuan ini diberikan kepada sekitar 2,4 juta guru sekolah maupun madrasah.



Di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bantuan Rp1,8 juta ini disalurkan kepada guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan dosen. Selain itu, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi juga akan menjadi target sasaran.

Mereka yang berhak mendapat bantuan ini penghasilannya harus di bawah Rp5 juta. Di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), subsidi gaji diberikan kepada 543.928 guru RA/madrasah non-PNS dan 93.480 guru pendidikan agama Islam non-PNS di sekolah umum. (Baca: Niatkan Aktivitas Sehari-hari Bernilai Pahala)

Intervensi pemerintah lewat pemberian subsidi gaji ini membuat kalangan pendidik lega. Sebab, selama ini penghasilan mereka banyak yang berkurang akibat sekolah atau kampus tidak bisa berjalan normal. Begitu pentingnya subsidi ini bagi tenaga pendidik, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan bantuan ini akan dicairkan secepatnya. Terhitung November ini subsidi akan cair.

Nadiem menyebut tujuan pemberian bantuan ini untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan yang terkena dampak pandemi Covid-19. "Jadinya beberapa langkah yang kita pastikan bahwa ini tepat sasaran, kita memastikan ini calon penerima terdaftar dulu di Data Pokok Pendidikan dan PD (Pangkalan Data) Dikti (Pendidikan Tinggi)," katanya pada peluncuran Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS melalui streaming Youtube Kemendikbud kemarin.

Pendataan berbasis daring di Dapodik dan PD Dikti ini penting sebab akan mempermudah verifikasi. Setelah itu, kata Nadiem, data tersebut akan dicocokkan dengan data penerima bantuan subsidi upah yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Ini agar tidak tumpang tindih dengan bansos lain. Inilah yang kita maksudkan tepat sasaran," imbuhnya. (Baca juga: Kemendikbud Pastikan Subsidi Upah Guru dan Dosen Cair Bulan Ini)

Selain itu, calon penerima juga harus menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Nadiem menekankan, jika ternyata penerima itu berpenghasilan Rp5 juta atau lebih maka tidak bisa memproses bantuan subsidi . Jika tidak jujur, kata Nadiem, akan bisa diambil tindakan hukum. Untuk membiayai program ini, Kemendikbud menganggarkan Rp3,6 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rekomendasi
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Berita Terkini
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
APDOVI Perkuat Kapasitas...
APDOVI Perkuat Kapasitas Dosen Vokasi untuk Cetak Lulusan Berkualitas
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved