Subsidi Gaji 2,4 Juta Guru Non-PNS Cair
Rabu, 18 November 2020 - 06:13 WIB
loading...
A
A
A
Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, salah satu syarat penerima bantuan ini penghasilannya di bawah Rp5 juta. Syarat ini tak berlebihan karena P2G menemukan fakta ada sekolah di sejumlah daerah yang memberi upah bagi guru honorernya hanya Rp1 juta per bulan. Akan tetapi, ada juga guru honorer yang upahnya Rp3 juta hingga di atas 4 juta per bulan.
"Pendataan yang benar-benar valid dan tepat sasaran adalah kata kunci. Harus menyasar semuanya tanpa kecuali, yaitu 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak," katanya. (Baca juga: Tetap Jaga berat Badan Selama Pandemi)
Satriwan berharap, jangan sampai bantuan subsidi upah ini bernasib sama seperti bantuan kuota internet yang penyalurannya masih relatif rendah. Selain itu, dia berharap, selain tepat sasaran Kemendikbud juga harus memastikan pada proses pencairannya para penerima tidak disulitkan oleh syarat administratif yang terlampau berat. Misalnya para penerima tidak diwajibkan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Selain itu juga harus dipastikan bantuan ini proporsional dan berkeadilan.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Mendikbud, Menkeu, Menpan-RB dan juga Komisi X atas adanya bantuan subsidi upah ini. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer karena akan memberikan bantuan tambahan penghasilan kepada mereka di era pandemi ini. "Bantuan tersebut merupakan kado di Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI Ke-75,” katanya.
Guru besar Universitas Negeri Jakarta ini menuturkan, untuk selanjutnya PB PGRI berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kepada honorer. Baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Dengan begitu, kado bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan ini dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk berkarya. “Perjuangan panjang PGRI agar honorer diberi perhatian kesejahteraan maupun peningkatan kompetensi telah mendapat respons baik dari pemerintah,” imbuhnya. (Baca juga: 4 Fakta Tentang Partai Ummat, Partai Baru Amien Rais)
Di lingkup Kemenag, untuk pencairan bantuan ini telah disiapkan petunjuk teknisnya. Bantuan subsidi gaji ini bisa juga menjadi kado saat peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November. “Petunjuk teknis pencairan sudah saya tanda tangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima bantuan subsidi gaji bagi GTK non-PNS di madrasah dan guru PAI non-PNS pada sekolah umum," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, subsidi akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.
Selain itu, ada 93.480 guru pendidikan agama Islam non-PNS di sekolah umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya Rp168.264.000.000. "Jadi, total ada 637.408 GTK non-PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," ucapnya.
"Pendataan yang benar-benar valid dan tepat sasaran adalah kata kunci. Harus menyasar semuanya tanpa kecuali, yaitu 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak," katanya. (Baca juga: Tetap Jaga berat Badan Selama Pandemi)
Satriwan berharap, jangan sampai bantuan subsidi upah ini bernasib sama seperti bantuan kuota internet yang penyalurannya masih relatif rendah. Selain itu, dia berharap, selain tepat sasaran Kemendikbud juga harus memastikan pada proses pencairannya para penerima tidak disulitkan oleh syarat administratif yang terlampau berat. Misalnya para penerima tidak diwajibkan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Selain itu juga harus dipastikan bantuan ini proporsional dan berkeadilan.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Mendikbud, Menkeu, Menpan-RB dan juga Komisi X atas adanya bantuan subsidi upah ini. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer karena akan memberikan bantuan tambahan penghasilan kepada mereka di era pandemi ini. "Bantuan tersebut merupakan kado di Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI Ke-75,” katanya.
Guru besar Universitas Negeri Jakarta ini menuturkan, untuk selanjutnya PB PGRI berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kepada honorer. Baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Dengan begitu, kado bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan ini dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk berkarya. “Perjuangan panjang PGRI agar honorer diberi perhatian kesejahteraan maupun peningkatan kompetensi telah mendapat respons baik dari pemerintah,” imbuhnya. (Baca juga: 4 Fakta Tentang Partai Ummat, Partai Baru Amien Rais)
Di lingkup Kemenag, untuk pencairan bantuan ini telah disiapkan petunjuk teknisnya. Bantuan subsidi gaji ini bisa juga menjadi kado saat peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November. “Petunjuk teknis pencairan sudah saya tanda tangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima bantuan subsidi gaji bagi GTK non-PNS di madrasah dan guru PAI non-PNS pada sekolah umum," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, subsidi akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.
Selain itu, ada 93.480 guru pendidikan agama Islam non-PNS di sekolah umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya Rp168.264.000.000. "Jadi, total ada 637.408 GTK non-PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," ucapnya.
Lihat Juga :