Subsidi Gaji 2,4 Juta Guru Non-PNS Cair

Rabu, 18 November 2020 - 06:13 WIB
loading...
A A A
Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, salah satu syarat penerima bantuan ini penghasilannya di bawah Rp5 juta. Syarat ini tak berlebihan karena P2G menemukan fakta ada sekolah di sejumlah daerah yang memberi upah bagi guru honorernya hanya Rp1 juta per bulan. Akan tetapi, ada juga guru honorer yang upahnya Rp3 juta hingga di atas 4 juta per bulan.

"Pendataan yang benar-benar valid dan tepat sasaran adalah kata kunci. Harus menyasar semuanya tanpa kecuali, yaitu 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak," katanya. (Baca juga: Tetap Jaga berat Badan Selama Pandemi)

Satriwan berharap, jangan sampai bantuan subsidi upah ini bernasib sama seperti bantuan kuota internet yang penyalurannya masih relatif rendah. Selain itu, dia berharap, selain tepat sasaran Kemendikbud juga harus memastikan pada proses pencairannya para penerima tidak disulitkan oleh syarat administratif yang terlampau berat. Misalnya para penerima tidak diwajibkan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Selain itu juga harus dipastikan bantuan ini proporsional dan berkeadilan.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Mendikbud, Menkeu, Menpan-RB dan juga Komisi X atas adanya bantuan subsidi upah ini. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer karena akan memberikan bantuan tambahan penghasilan kepada mereka di era pandemi ini. "Bantuan tersebut merupakan kado di Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI Ke-75,” katanya.

Guru besar Universitas Negeri Jakarta ini menuturkan, untuk selanjutnya PB PGRI berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kepada honorer. Baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Dengan begitu, kado bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan ini dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk berkarya. “Perjuangan panjang PGRI agar honorer diberi perhatian kesejahteraan maupun peningkatan kompetensi telah mendapat respons baik dari pemerintah,” imbuhnya. (Baca juga: 4 Fakta Tentang Partai Ummat, Partai Baru Amien Rais)

Di lingkup Kemenag, untuk pencairan bantuan ini telah disiapkan petunjuk teknisnya. Bantuan subsidi gaji ini bisa juga menjadi kado saat peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November. “Petunjuk teknis pencairan sudah saya tanda tangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima bantuan subsidi gaji bagi GTK non-PNS di madrasah dan guru PAI non-PNS pada sekolah umum," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, subsidi akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.

Selain itu, ada 93.480 guru pendidikan agama Islam non-PNS di sekolah umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya Rp168.264.000.000. "Jadi, total ada 637.408 GTK non-PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Berita Terkini
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved