Subsidi Gaji 2,4 Juta Guru Non-PNS Cair

Rabu, 18 November 2020 - 06:13 WIB
loading...
A A A
Di bagian lain, kepastian bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta kepada guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS disambut baik oleh dari organisasi Federasi Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat. Salah seorang pengurus FAGI, Dedi Kusnadi, mengatakan, sejak pandemi Covid-19 banyak guru honorer terkena dampaknya. (Baca juga: Minyak Sawit topang Ekspor Indonesia Sebesar 15%)

Menurut dia, kondisi ini membuat sekolah swasta kehilangan pendapatan karena banyak siswa yang enggan membayar biaya pendidikan (SPP). Padahal, SPP merupakan tumpuan bagi sekolah swasta untuk menutup biaya operasional dan gaji pegawai.

"Sehingga jangan heran banyak yayasan yang hampir pailit. Ini juga berimbas kepada gaji guru honorer sekolah swasta. Pendapatan mereka berkurang drastis," kata Dedi di Bandung, Jawa Barat, kemarin.

Dedi menggambarkan, saat kondisi normal seorang guru honorer yang mengajar di dua sekolah bisa mendapatkan penghasilan antara Rp2,5-3 juta per bulan. Pendapatan itu sudah termasuk dari tunjangan pemerintah dan lainnya.

Di saat pandemi seperti saat ini, kata dia, pendapatan guru honorer turun hingga hanya Rp1 juta per bulan. Sementara bagi guru honorer yang hanya mengajar di satu sekolah, diperkirakan hanya mendapat Rp500.000 per bulan. (Lihat videonya: Bonsai Kelapa, Varian Bonsai yang Bernilai Tinggi)

“Ini dirasakan oleh mayoritas guru honorer di Kota Bandung. Data terakhir, ada sekitar 19.000 guru honorer. Sekitar 70% mengajar di sekolah swasta dan 30% mengajar di sekolah negeri,” katanya. Dedi berharap, BSU untuk guru honorer bisa segera terealisasi. (Neneng Zubaedah/Binti Mufarida/Arif Budianto)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Relaksasi Dana BOSP...
Relaksasi Dana BOSP 2026, Kemendikdasmen Izinkan Sekolah Bayar Honor Guru Non ASN
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Guru Honorer Layak Dapat...
Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Berita Terkini
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved