Pembukaan Sekolah, P2G: Jika Ada Siswa Positif Jangan Salahkan Guru
Selasa, 24 November 2020 - 09:41 WIB
loading...
A
A
A
Pembukaan sekolah harus diikuti dengan pengawasan yang ketat oleh dinas pendidikan dan Kanwil Kemenag. Namun, Sekretaris Perhimpunan Guru Afhdal mengatakan pemerintah pusat tidak tegas terhadap pemda yang melanggar SKB 4 Menteri jilid I dan II terkait pembukaan sekolah.
Berdasarkan data Perhimpunan Guru, ada 79 daerah yang melanggar SKB 4 Menteri jilid I. “Kami tidak melihat ada sanksi dari pusat,” ujarnya.
Perhimpunan Guru mengingatkan akan adanya aktivitas tinggi pada Desember 2020. Bulan depan akan diawali dengan pemilihan kepala daerah (pilkada), libur semester, natal, dan tahun baru.
Selama ini, setelah libur panjang biasanya kasus positif Covid-19 melonjak. “Bayangkan Januari sekolah tatap muka dilakukan, maka kekhawatiran sekolah akan menjadi klaster baru Covid-19 beralasan,” tutut Satriwan.
Dia menjelaskan jika sekolah dibuka dan ada siswa yang positif, orang tua tidak boleh menyalahkan atau mengkriminalisasi para guru. “Bagaimanapun guru berada di bawah struktur birokrasi daerah setempat,” pungkasnya.
Berdasarkan data Perhimpunan Guru, ada 79 daerah yang melanggar SKB 4 Menteri jilid I. “Kami tidak melihat ada sanksi dari pusat,” ujarnya.
Perhimpunan Guru mengingatkan akan adanya aktivitas tinggi pada Desember 2020. Bulan depan akan diawali dengan pemilihan kepala daerah (pilkada), libur semester, natal, dan tahun baru.
Selama ini, setelah libur panjang biasanya kasus positif Covid-19 melonjak. “Bayangkan Januari sekolah tatap muka dilakukan, maka kekhawatiran sekolah akan menjadi klaster baru Covid-19 beralasan,” tutut Satriwan.
Dia menjelaskan jika sekolah dibuka dan ada siswa yang positif, orang tua tidak boleh menyalahkan atau mengkriminalisasi para guru. “Bagaimanapun guru berada di bawah struktur birokrasi daerah setempat,” pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :