JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan adaptasi kebiasaan baru akan dimulai pada Januari 2021. Komisioner bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta guru di sekolah yang menggelar PTM tidak memberikan tugas kepada siswa.
"Sebaiknya tidak memberikan tugas lagi di sekolah. Di sekolah itu baiknya benar-benar memaksimalkan interaksi antara guru dengan murid," kata Retno dalam Rakornas Pembukaan Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19 KPAI yng digelar secara virtual, Senin (30/11/2020). (Baca juga: Daerah Berwenang Terapkan PTM, Instrumen Pengawasan Harus Disiapkan )
Sekolah juga tidak perlu lagi menggunakan kurikulum nasional. Sekolah diminta tetap menjalankan kurikulum darurat yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk masa pandemi. "Saat pembelajaran tatap muka di sekolah para guru juga sebaiknya menggunakan kurikulum yang disederhanakan," tambahnya.
Retno memahami masih ada keraguan sekolah dalam penggunaan kurikulum darurat, utamanya terkait standar kelulusan. Untuk itu dia meminta agar Kemendikbud melakukan revisi kembali standar kelulusan untuk kurikulum darurat. (Baca juga: DPR Usulkan Sekolah Tatap Muka Sifatnya Pilihan )
"Standar isi diubah tapi standar penilaian dan kelulusan tidak berubah. Maka KPAI mendorong Kemendikbud mengubah itu. Sehingga guru enggak ragu, sekolah enggak ragu, daerah enggak ragu untuk menggunakan kurikulum dalam situasi darurat," pungkasnya.
"Sebaiknya tidak memberikan tugas lagi di sekolah. Di sekolah itu baiknya benar-benar memaksimalkan interaksi antara guru dengan murid," kata Retno dalam Rakornas Pembukaan Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19 KPAI yng digelar secara virtual, Senin (30/11/2020). (Baca juga: Daerah Berwenang Terapkan PTM, Instrumen Pengawasan Harus Disiapkan )
Sekolah juga tidak perlu lagi menggunakan kurikulum nasional. Sekolah diminta tetap menjalankan kurikulum darurat yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk masa pandemi. "Saat pembelajaran tatap muka di sekolah para guru juga sebaiknya menggunakan kurikulum yang disederhanakan," tambahnya.
Retno memahami masih ada keraguan sekolah dalam penggunaan kurikulum darurat, utamanya terkait standar kelulusan. Untuk itu dia meminta agar Kemendikbud melakukan revisi kembali standar kelulusan untuk kurikulum darurat. (Baca juga: DPR Usulkan Sekolah Tatap Muka Sifatnya Pilihan )
Baca Juga:
"Standar isi diubah tapi standar penilaian dan kelulusan tidak berubah. Maka KPAI mendorong Kemendikbud mengubah itu. Sehingga guru enggak ragu, sekolah enggak ragu, daerah enggak ragu untuk menggunakan kurikulum dalam situasi darurat," pungkasnya.
(mpw)
Berita Terkait
- Guru Honorer yang Ingin Ikut Seleksi PPPK Siap-siap, Ini Bocorannya
- Kemendikbud Buka Seleksi Calon Peserta Guru Penggerak Angkatan 3, Cek Link
- Hasil Seleksi Pelatihan Digital Bangkit akan Diumumkan 18 Januari
- Bukti PT Mampu Hadapi Tantangan Pandemi, Dirjen Dikti Apresiasi GeNose C19
- Tampung Keluhan Belajar Daring, DPR: Orang Tua Butuh Modul Mas Menteri?
- Sekolah Tatap Muka Dipastikan Belum Digelar Triwulan Pertama 2021
- Mewujudkan Janji Pendidikan pada Masa Pandemi
- Pengamat: Rekrutmen Guru PPPK Bereskan Tiga Masalah Laten Guru
- Kemendikbud Upgrade 334.402 Guru Metode Mengajar Siswa Secara Daring
- Jalur Rempah Jadi Program Prioritas Kebudayaan Tahun 2021

TULIS KOMENTAR ANDA!